Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manfaat KUR Klaster UMKM, Naikkan Skala Usaha Hingga Perkuat Kemitraan

Kompas.com - 19/12/2022, 21:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menjelaskan, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster memberikan beragam manfaat pendampingan bagi para pelaku UMKM.

KUR Klaster harapannya bisa meningkatkan peluang mereka untuk naik kelas ke skala usaha yang lebih tinggi.

Ia mengatakan, KUR Klaster memberikan peluang pembiayaan KUR kepada kelompok usaha dengan plafon hingga Rp 500 juta per unit usaha.

Ia menambahkan, saat ini sedang dilakukan percobaan di beberapa sektor sebagai bagian dari upaya memudahkan UMKM mengakses KUR.

Baca juga: Jokowi: KUR Klaster Perkuat UMKM untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Hal ini sekaligus jadi solusi bagi perbankan agar kredit tidak macet sehingga memudahkan perbankan melakukan proses monitoring.

“KUR Klaster memperkuat kemitraan UMKM dengan usaha besar, menempatkan UMKM bagian dari rantai pasok industri, sehingga bisa meningkatkan kemampuan manajemen usaha, meningkatkan kualitas produksi dan meningkatkan kapasitas usahanya atau naik kelas,” kata dia dalam siaran pers, Senin (19/12/2022).

Ia menambahkan, KUR Klaster biasanya ditujukan untuk kelompok usaha yang melibatkan mitra usaha untuk perkebunan rakyat, perikanan rakyat, peternakan rakyat, industri UMKM, serta kelompok usaha yang memproduksi produk lokal, berbahan baku lokal, dan usaha produktif lainnya.

Sejauh ini, KUR Klaster sudah diterapkan di sektor pertanian dan kali ini akan diterapkan ke pelaku UMKM di sektor lainnya.

Teten mengatakan, UMKM yang terhubung perdagangan elektronik juga bisa memanfaatkan KUR Klaster.

Baca juga: Bagikan KUR, Jokowi Senang Warung-warung Makan Masih Buka dan Ramai hingga Malam

“Ini bisa menjadi solusi bagi usaha mikro dan kecil yang terkendala masalah agunan pinjaman. Di sini lain kami juga terus mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan aplikasi digital dalam pencatana keuanga mereka,” kata dia.

Teten menambahkan, pihaknya juga telah membuat piloting KUR Klaster berbasis koperasi dengan menyinergikan KUR dengan dana bergulir LPDB untuk koperasi.

“Peran koperasi sebagai agretator dan offtaker, dengan dukungan pembiayaan dengan bunga 6 persen, lebih meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro dan kecil, karena selain bisa mengkonsolidasi usaha-usaha mikro guna mencapai skala ekonomi, menggantikan para tengkulak atau memotong rantai perdagangan, juga menjamin supplai yang lebih baik ke pasar,” urai dia.

Sebagai informasi, hingga 31 Oktober 2022, realisasi penyaluran KUR telah mencapai mencapai Rp 299,64 triliun yang diberikan kepada 6,26 juta debitor.

Realisasi itu mencapai 80,30 persen dari target penyaluran KUR 2022 mencapai Rp 373,17 triliun.

Sedangkan total outstanding KUR mencapai Rp 450 triliun yang diberikan kepada 38,42 debitor dengan rasio non performing loan (NLP) di posisi 1,27 persen.

Baca juga: Kemenkop: Realisasi Penyaluran KUR Capai Rp 344,55 Triliun Hingga Desember 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com