Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Pelaku KDRT yang Videonya Viral juga Pernah Bekerja di Startup hingga Perbankan

Kompas.com - 20/12/2022, 20:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang videonya viral di media sosial rupanya memiliki rekam jejak karir di berbagai perusahaan besar.

Dalam video yang diunggah akun Instagram Keyla Evelyne Yasir @ikeyyuuuu pada Sabtu (10/12/2022) disebutkan nama dari terduga pelaku ialah R. Indrajana Sofiandi (RIS). RIS disebut kerap melakukan KDRT ke anak dan mantan istrinya.

Sempat beredar informasi bahwa RIS merupakan salah satu petinggi di PT Visionet Internasional atau OVO. Namun hal ini diklarifikasi oleh OVO.

Communications Manager OVO Andriani Ganeswari mengatakan, sejak tahun 2019 RIS sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan.

Baca juga: Viral Video Kekerasan pada Anak, Terduga Pelaku Eks Petinggi OVO

"Sdr Rajen Indrajana Sofiandi menjabat sebagai Head of Risk Management selama beberapa bulan," ujar Andriani kepada Kompas.com, Selasa (20/12/2022).

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, sepanjang 15 tahun perjalanan karirnya, RIS pernah bekerja di berbagai startup keuangan, e-commerce, dan perbankan. Setelah sebelumnya lulus dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Berdasarkan laman platform rekrutmen SignalHire milik RIS, saat ini dia menjabat sebagai Head of Compliance, Risk and Legal di perusahaan keuangan digital TrueMoney sejak Januari 2022.

Sebelumnya, dia sempat menjabat sebagai Compliance and Risk Advisory Specialist di Freelance selama September 2021 sampai Januari 2022. Tapi sebelum itu, dia sempat bekerja di Bank Neo Commerce sebagai Chief Risk Officer (CRO) selama Juni-Oktober 2021.

RIS pernah juga menjabat sebagai Head of Business Risk and Compliance di perusahaan e-commerce Lazada. Setelah sebelumnya menjadi Risk, Compliance, and AML-CFT Specialist OVO pada Juli 2018 sampai Juli 2019.

Dia bahkan pernah menjabat sebagai Direktur di MoneyGram International pada Agustus 2016 sampai Juni 2018 setelah sebelumnya menjabat sebagai Senior Regional Compliance, South East Asia, Asia Pacific di perusahaan yang sama sejak Oktober 2015.

Jauh sebelum itu, dikutip dari Commonwealth Bank 2012 Annual Report, RIS juga pernah berkarir di industri perbankan sejak tahun 1994 saat bergabung dengan Citibank cabang Bandung sebagai Corporate Banking Operations Staff sampai tahun 2000 dan seterusnya menjadi Official Assistant Marketing.

Baca juga: Viral Video Debitur Meikarta Minta Pembatalan Kredit, Pengamat: Tergantung Klausul Jual Beli

Pada tahun 2002, RIS pindah ke Citibank Jakarta sebagai Corporate Banking Documentation Assistant Manager, lalu pindah ke Standard Chartered Bank sebagai Credit Risk Documentation Manager pada 2005 dan diangkat sebagai AML and Compliance Manager pada 2006.

RIS kemudian membangun karirnya di beberapa bank seperti HSBC Indonesia sebagai Vice President of AML and Compliance selama Mei 2007 sampai Agustus 2009, PT Bank Barclays Indonesia sebagai Vice President of Head of Training and Monitoring pada 2009 dan Head of Compliance Regulatory Affairs pada 2010.

Pada pertengahan 2011, RIS menjabat sebagai Head of Regulatory Affairs di PT Megasari Makmur. Kemudian pada akhir 2011, RIS memutuskan kembali ke dunia perbankan dengan bergabung di Commonwealth Bank sebagai Senior Vice President Head of Compliance selama Desember 2011 sampai Oktober 2015.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ady Ary Syam Indradi membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap istri dan anaknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com