Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RK soal Opsi Matikan Argo Parahyangan: Dahulukan Proyek Baru dan yang Cepat

Kompas.com - Diperbarui 21/12/2022, 09:44 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Untuk mendukung keterisian atau okupansi penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang akan beroperasi Juni 2023, muncul opsi untuk menyuntik mati kereta reguler KA Argo Parahyangan.

Terlebih, proyek KCJB dibiayai utang yang tak sedikit dari China dengan bunga 2 persen per tahun. Beban utang ini nantinya bisa membebani keuangan konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) andai target jumlah penumpang tak tercapai.

Dalam konsorsium KCIC, BUMN Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), di mana PT KAI (Persero) menjadi pemimpin konsorsium.

Mengesampingkan jalan tol dan angkutan umum seperti bus dan travel, bisa dibilang, KA Argo Parahyangan adalah pesaing paling sengit bagi KCJB memperebutkan penumpang yang bepergian dari Jakarta ke Bandung maupun arah sebaliknya.

Baca juga: Fakta Dominannya Perusahaan China di Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Meski waktu tempuhnya lebih lama, KA Argo Parahyangan memiliki sejumlah keunggulan seperti letak stasiun yang berada di tengah kota dan mudah dijangkau. Harga tiketnya pun jauh lebih murah.

Respon Ridwan Kamil

Ditemui di Jakarta, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, opsi mematikan KA Argo Parahyangan tak perlu dikritik secara berlebihan, mengingat proyek KCJB juga demi kepentingan masyarakat luas.

Meski harga tiket lebih mahal serta penumpang KJCB harus berganti kereta di Padalarang atau di Gedebage untuk menuju Kota Bandung, hal itu tak jadi masalah.

"Jadi, semua keputusan-keputusan ini, akan dievaluasi plus minusnya, jadi jangan dikritisi dulu sekarang, karena kan belum di lakukan," kata Ridwan Kamil dikutip dari Kompas TV, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Kereta Cepat Minta Konsesi Jadi 80 Tahun, Menhub Jonan Dulu Menolaknya

RK, sapaan akrabnya, menyebut apabila nantinya ada evaluasi, maka keputusan bisa saja direvisi di kemudian hari.

"Nanti setelah dilakukan kalau ternyata argumennya tidak terbukti, atau memang keliru kan tinggal direvisi ulang," tambah dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com