Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kenaikan Tarif KRL, KCI: Masih Dilakukan Kajian

Kompas.com - 21/12/2022, 15:46 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengatakan rencana kenaikan tarif Commuterline atau Kereta Rel Listrik (KRL) masih dalam pembahasan antara KCI dan pemerintah.

VP Corporate Secretary KCI Anne Purba mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi terkait kenaikan tarif KRL.

"Ini terus dilakukan kajian dan komunikasi ke stakeholders. Kami belum pernah mendapatkan informasi besaran (kenaikan tarif KRL) dan waktunya secara resmi," kata Anne saat ditemui di Stasiun BNI City, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Catat, Tidak Ada Tambahan Jam Operasional KRL pada Malam Tahun Baru

Anne mengatakan, tarif KRL ini belum mengalami penyesuaian lebih dari 6 tahun.

Ia menegaskan, hingga saat ini, tarif KRL untuk 25 kilometer pertama masih Rp 3.000 dan tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya Rp 1.000.

"Jadi sampai saat ini yang dilakukan pemerintah, KAI bersama dengan komunitas juga ini sebenarnya survei rutin, sehingga inflasi itu kita bisa tahu sebenarnya kemampuan kita untuk melakukan pembayaran dan kemauan kita untuk melakukan pembayaran itu berapa," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan menaikan tarif Commuterline (KRL) pada 2023.

Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, pihaknya pun dalam hal ini adalah Kemenhub sudah menyiapkan untuk aturan-aturan terkait kebijakan tarif KRL naik ini.

Baca juga: 12,3 Juta Orang Diprediksi Gunakan KRL Jabodetabek Saat Libur Natal dan Tahun Baru


"Jadi sebenarnya kita sudah siap untuk sesuaikan tarif KRL, sudah dikaji, dan Peraturan Menteri (Permen) sudah ditandatangani. Tinggal tunggu waktu kapan sesuaikan tarif. Kalau tarif tidak disesuaikan Public Service Obligation (PSO) bisa berkurang. Insya Allah di 2023 awal ada berita-berita soal kenaikan tarif," ujarnya dalam Ngobras Ipdate Perkembangan Proyek Ditjen Perkeretapian, Senin (12/12/2022).

Adapun mengenai besaran kenaikan tarifnya, Risal belum membeberkan kepastian berapa tarif kenaikannya.

Risal menambahkan, tarif KRL naik tersebut dilakukan karena beberapa hal, diantaranya yakni pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat terus meningkat

"Salah satunya pelayanan dan kebutuhan PSO dan lainnya dan banyak pertimbangannnya," jelas dia.

Baca juga: Pembayaran KRL dengan Aplikasi LinkAja Ditutup Mulai 16 Januari 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com