Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Rokok Eceran Naik Mulai 1 Januari 2023, Ini Daftar Lengkap Jenis Elektrik dan Sigaret

Kompas.com - 21/12/2022, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga rokok eceran baik yang sigaret maupun elektrik akan mengalami kenaikan di tahun depan. Sebab, tarif cukai rokok mengalami kenaikan mulai mulai 1 Januari 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok ini berkaitan dengan transformasi industri hasil tembakau.

Selain itu, harga rokok naik 1 Januari 2023 perlu dilakukan supaya tingkat konsumsi hasil tembakau dari rokok bisa dikendalikan. Terutama bagi konsumen di kalangan anak-anak yang berusia 10-18 tahun.

Baca juga: Tanggulangi Dampak Rokok, Sri Mulyani Gelontorkan hingga Rp 27 Triliun

Terlebih saat ini ada produk rokok elektrik yang menawarkan berbagai macam rasa yang dikhawatirkan akan meningkatkan rasa keingintahuan anak-anak.

"Ini adalah masalah melindungi anak-anak karena penetrasi itu dengan flavour (varian rasa) yang macam-macam, ini akan masuk," ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Kenaikan Tarif Cukai dan Harga Rokok Berdampak Ganda bagi Kelangsungan IHT

Harga Rokok Elektrik dan HPTL

Untuk rokok elektrik, pemerintah menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk jenis rokok elektrik rata-rata naik sebesar 15 persen dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) sebesar 6 persen per tahun untuk dua tahun ke depan.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 192 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PMK Nomor 193/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya.

Pada beleid itu diatur batasan harga rokok eceran yang elektrik dan HPTL, beserta tarif cukai per mililiter atau gram untuk tahun 2023 dan 2024.

Baca juga: Cukai Rokok Elektrik Naik 15 Persen, Ini Rincian Harga Eceran 2023

 


Dikutip dari Lampiran A PMK Nomor 192 Tahun 2022, berikut rincian harga rokok eceran berupa rokok elektrik dan HPTL yang berlaku mulai 1 Januari 2023:

1. Rokok elektrik

Harga rokok eceran elektrik padat sebesar Rp 5.527 per gram dengan tarif cukai Rp 2.886 per gram.

Harga rokok eceran elektrik cair sistem terbuka sebesar Rp 938 per mililiter dengan tarif cukai Rp 532 per mililiter.

Harga rokok eceran elektrik cair sistem tertutup sebesar Rp 37.365 per cartridge dengan tarif cukai Rp 6.392 per mililiter.

Baca juga: Alasan Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok Elektrik Langsung 5 Tahun

2. HPTL

Harga rokok eceran tembakau molasses sebesar Rp 228 per gram dengan tarif cukai Rp 127 per gram.

Harga rokok eceran tembakau hirup sebesar Rp 228 per gram dengan tarif cukai Rp 127 per gram.

Harga rokok eceran tembakau kunyah sebesar Rp 228 per gram dengan tarif cukai Rp 127 per gram.

Baca juga: Aturan Terbit, Cukai Rokok Bakal Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Toko Buku Gunung Agung, Kemenaker: Kalau Enggak Ada Mengadu, Berarti 'Fine'

Soal Toko Buku Gunung Agung, Kemenaker: Kalau Enggak Ada Mengadu, Berarti "Fine"

Whats New
[POPULER MONEY] Ekspor Pasir Laut RI Dibuka, Singapura Paling Diuntungkan | Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

[POPULER MONEY] Ekspor Pasir Laut RI Dibuka, Singapura Paling Diuntungkan | Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

Whats New
Seri dan Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Seri dan Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Whats New
RI Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan IMO 2024-2025, Ini Logo dan Slogannya

RI Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan IMO 2024-2025, Ini Logo dan Slogannya

Whats New
Ekspor Pasir Laut Dinilai Hanya Untungkan Pebisnis

Ekspor Pasir Laut Dinilai Hanya Untungkan Pebisnis

Whats New
SPBU Pertamina 'Bersolek', Tersedia Bright Cafe hingga 'Jalur Cepat' Beli Pertamax dan Dex Series

SPBU Pertamina "Bersolek", Tersedia Bright Cafe hingga "Jalur Cepat" Beli Pertamax dan Dex Series

Whats New
BSI Salurkan Pembiayaan Korporasi Rp 58,1 Triliun

BSI Salurkan Pembiayaan Korporasi Rp 58,1 Triliun

Rilis
Tingkap Kepercayaan Masyarakat terhadap Bisnis di Indonesia Naik

Tingkap Kepercayaan Masyarakat terhadap Bisnis di Indonesia Naik

Whats New
Wamen LH: Pengolahan Limbah Indonesia Tidak Kalah dengan Negara Maju

Wamen LH: Pengolahan Limbah Indonesia Tidak Kalah dengan Negara Maju

Rilis
Sanksi Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Dipecat hingga Pidana

Sanksi Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Dipecat hingga Pidana

Whats New
Simak 5 Tips Hemat dalam Mengelola Keuangan

Simak 5 Tips Hemat dalam Mengelola Keuangan

Earn Smart
Garuda Tiba-tiba Cetak Laba Jumbo Rp 57 Triliun, Kok Bisa?

Garuda Tiba-tiba Cetak Laba Jumbo Rp 57 Triliun, Kok Bisa?

Whats New
Harga BBM Vivo Turun, Simak Rinciannya

Harga BBM Vivo Turun, Simak Rinciannya

Whats New
Pemkot dan KSOP Kelas II Jayapura Dukung Operasional Terminal Peti Kemas Jayapura 24 Jam 7 Hari

Pemkot dan KSOP Kelas II Jayapura Dukung Operasional Terminal Peti Kemas Jayapura 24 Jam 7 Hari

Whats New
Ekonomi Digital Asia Tenggara Bisa Capai 1 Triliun Dollar AS, Ini Rintangannya

Ekonomi Digital Asia Tenggara Bisa Capai 1 Triliun Dollar AS, Ini Rintangannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+