Data dan fakta di atas menunjukkan bahwa wirausaha kaum perempuan membuat negeri ini berdaya.
Kita tidak bisa lagi meremehkan peran kaum perempuan, termasuk sumbangsih besarnya pada perekonomian negeri ini melalui pemberdayaan UMKM yang dikelola kaum perempuan.
Dengan mudah kita dapat mengatakan bahwa perempuan-perempuan hebat dan luar biasa di negeri ini turut serta berperan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia saat masa krisis sekalipun.
Ketika kita membahas mengenai UMKM, maka kita juga tidak bisa lepas dari pembahasan mengenai permodalannya.
Masih banyak pelaku usaha UMKM yang kebingungan dalam memperoleh tambahan modal atau bahkan modal awal ketika mereka akan memulai usahanya.
Hantaman badai pandemi Covid-19 pada awal 2020 lalu telah banyak meruntuhkan sendi-sendi perekonomian bangsa.
Banyak perusahaan besar yang melakukan PHK. Sebagian eks-karyawan tersebut rupanya juga beralih menjajal usaha UMKM.
Secara umum, kredit usaha atau pembiayaan untuk UMKM biasanya diperoleh dari pinjaman ke perbankan.
Namun tingkat pengembalian yang relatif tinggi serta keharusan adanya jaminan juga menjadi penghambat bagi pelaku usaha untuk mendapatkan akses permodalan.
Maka dari sudut pandang ini, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dapat menjadi alternatif yang menarik.
KUR saat ini masih mendapat subsidi bunga dari pemerintah sehingga tingkat pengembalian menjadi relatif terjangkau.
Sedangkan pembiayaan UMi juga demikian. Skema pengembalian dan perhitungan tingkat pengembaliannya dapat dilakukan dengan skema konvensional (bunga) ataupun dengan prinsip syariah (bagi hasil).
Pemerintah melalui Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan memberikan skema pembiayaan untuk modal usaha bagi para pelaku usaha ultra mikro.
Pembiayaan UMi merupakan salah satu dari skema kredit program (selain KUR) yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Pembiayaan UMi telah berjalan 5 tahun (sejak 2017). Berdasarkan data dari PIP (pip.kemenkeu.go.id), hingga 30 September 2022 terdapat lebih dari 6,8 juta pengusaha ultra mikro, dengan modal usaha senilai lebih dari Rp 23,7 triliun yang telah disalurkan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.