Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar RUPSLB, Vale Indonesia Rombak Jajaran Komisaris

Kompas.com - 22/12/2022, 21:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyelenggarakan Rapat umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Kamis (22/12/2022).

Kegiatan ini dilakukan secara daring lewat aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Dalam RUPSLB ini, pemegang saham menerima pengunduran diri Luiz Fernando Landeiro, Alexandre Silva D’Ambrosio, dan Dadan Kusdiana sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Sementara, pemegang saham menyetujui pengangkatan Gustavo Garavaglia, Farrah Carrim, dan M. Jasman Panjaitan sebagai Komisaris Perseroan.

Baca juga: Mengenal Teknologi HPAL Vale Indonesia untuk Produksi Bahan Baterai Kendaraan Listrik

Pengangkatan tersebut efektif sejak penutupan rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di tahun 2025.

Adapun, direksi dan dewan komisaris perseroan menyampaikan terima kasih kepada Luiz Fernando Landeiro, Alexandre Silva D’Ambrosio, dan Dadan Kusdiana atas kontribusi dan dedikasinya.

Selain agenda perubahan komposisi dewan komisaris tersebut, RUPSLB juga menyetujui pembayaran kompensasi tahun 2022 bagi anggota Dewan Komisaris.

Hal ini merupakan penyesuaian dari jumlah yang sebelumnya telah disetujui di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan pada 21 Juni 2022.

Baca juga: Menakar Harga Nikel dari Tambang Vale Indonesia

Berdasarkan hal tersebut, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut.

Presiden Komisaris: Deshnee Naidoo

Wakil Presiden Komisaris: Muhammad Rachmat Kaimuddin

Komisaris: Gustavo Garavaglia

Komisaris: Fabio Ferraz

Komisaris: Yusuke Niwa

Komisaris: M. Jasman Panjaitan

Komisaris: Farrah Carrim

Komisaris Independen: Raden Sukhyar

Komisaris Independen: Rudiantara

Komisaris Independen: Dwia Aries Tina Pulubuhu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com