JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan instrumen operasi moneter valuta asing (valas) baru agar dapat menarik para eksportir untuk memarkirkan lebih lama devisa hasil ekspornya (DHE) ke dalam negeri.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan ini dilakukan dengan memberikan imbal hasil yang kompetitif dibandingkan dengan yang diterima eksportir jika menaruh devisa hasil ekspornya di luar negeri.
Tentunya instrumen kebijakan moneter ini akan dilakukan berdasarkan mekanisme pasar yang transparan disertai dengan pemberian insentif kepada bank.
Baca juga: BI Perpanjang Relaksasi Utang Kartu Kredit untuk Jaga Pemulihan Ekonomi
"Sebagian besar devisa hasil ekspor SDA (sumber daya alam) telah masuk di dalam negeri, masalahnya bagaimana ini bisa di dalam negeri lebih lama. Karena itu, kami menerbitkan instrumen operasi moneter valas yang baru," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (22/12/2022).
Dia menjelaskan, melalui instrumen operasi moneter valas yang baru ini, perbankan dapat meneruskan simpanan dari devisa hasil ekspor para eksportir ke BI dengan mekanisme pasar dan imbal hasil yang menarik.
“Misalnya untuk tenor 1 bulan, rata rata suku bunga di luar negeri 3,7 persen,supaya menarik investor dari pada simpan di luar negeri, simpan saja di Indonesia karena tetap mendapatkan (imbal hasil) 3,7 persen,” jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Berencana Setop PPKM, Gubernur BI: Berdampak Positif Pada Ekonomi RI
Lebih lanjut dia menjelaskan mekanismenya, BI akan melakukan lelang dengan menawarkan term deposit valas (TDV) di mana pemenang lelang kan mendapatkan imbal hasil sekitar 3,75-4 persen.
Namun, besaran imbal hasil ini tergantung bidding dari perbankan sehingga perbankan bisa mendapatkan spread dari para eksportir.
"(Imbal hasil) dari BI tergantung pemenang lelangnya 3,75-4 persen yang akan dapatkan spread," kata Perry.
Dia menjamin selama proses tersebut, mekanisme yang dijalankan akan transparan, kompetitif, dan terbuka bagi seluruh bank dan eksportir.
Dengan adanya instrumen baru ini, BI berharap para eksportir akan menahan devisa hasil ekspornya di perbankan lebih lama 1 sampai 3 bulan. Dengan demikian, stabilitas nilai tukar rupiah dan pemulihan ekonomi nasional akan semakin kuat.
"Kami meyakini ini akan semakin meningkatkan pasokan valas di dalam negeri dan kemudian mendukung stabilitas makro ekonomi dan PEN karena perbanakn juga likuiditasnya akan bertambah baik," tuturnya.
Baca juga: Melambat, BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Global Hanya 2,6 Persen pada 2023
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.