Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga Acuan Naik 2 Persen, BI Minta Perbankan Tidak Naikkan Bunga Kredit

Kompas.com - 23/12/2022, 08:42 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) meminta agar perbankan tidak mentransmisikan kenaikan suku bunga acuan BI ke kenaikan suku bunga kredit perbankan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, sebab BI mengambil langkah menaikkan suku bunga acuan ialah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah gejolak global dan mengendalikan inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Terbukti hingga kini suku bunga acuan BI telah naik sebanyak 2 persen, pertumbuhan ekonomi RI tetap tinggi di 5,72 persen yoy pada Kuartal III 2022 dan inflasi turun ke 5,42 persen di November 2022.

Namun demikian, kinerja ekonomi yang positif itu harus terus ditingkatkan sehingga perbankan nasional diminta untuk tidak buru-buru mentransmisikan kenaikan suku bunga acuan ke suku bunga kredit.

"Memang tidak ada keinginan dari BI untuk kenaikan suku bunga BI rate ini kemudian akan diikuti secara berlebihan oleh kenaikan suku bunga di kredit di dalam negeri," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Terpengaruh Suku Bunga AS hingga Covid-19 di China, Harga Minyak Dunia Turun Lebih dari 1 Persen

Untuk itu, BI juga terus berupaya untuk memastikan likuditas perbankan tetap longgar agar mendukung ketersediaan dana bagi perbankan untuk penyaluran kredit atau pembiayaan bagi dunia usaha.

Pada November 2022, BI mencatat rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap tinggi yakni mencapai 30,42 persen.

"Sekarang AL/DPK itu kami pastikan lebih dari memadai bagi perbankan untuk menyalurkan kredit tanpa harus menaikkan suku bunga," ucapnya.

Baca juga: Lebih Terukur, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Sebesar 25 Basis Poin Jadi 5,5 Persen


Masih cukupnya likuiditas di perbankan terlihat pada penyaluran kredit perbankan umum yang tetap tumbuh tinggi 11,16 persen, penyaluran pembiayaan syariah yang tumbuh 23,5 persen, dan pertumbuhan kredit UMKM sebesar 18,1 persen pada November 2022.

"Agar kenaikan BI rate tak berdampak signifikan terhadap sukbung kredit adalah mempertahankan kebijakan likuiditas longgar," jelasnya.

Adapun transmisi kenaikan suku bunga acuan BI ke suku bunga perbankan terlihat pada peningkatan suku bunga deposito 1 bulan yang naik 3,72 persen atau 83 basis poin (bps) di November 2022 dibandingkan Juli 2022 sebelum BI mulai menaikkan suku bunga acuan di Agustus.

Sementara suku bunga kredit November 2022 tercatat 9,11 persen atau meningkat 17 bps dibandingkan dengan level Juli 2022.

"Kami berterima kasih kepada perbankan yang juga mengikuti bagaimana arah kebijakan BI dan terbukti suku bunga kredit tidak naik secara berlebihan dan malah masih tetap rendah," tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com