Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Logam Bauksit yang Mau Dilarang Jokowi Diekspor Mentah

Kompas.com - 23/12/2022, 15:43 WIB

KOMPAS.com - Bauksit adalah salah satu logam paling banyak ditambang di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, pemerintah berencana melarang ekspor bauksit mentah.

Jokowi sendiri resmi melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023. Tujuannya agar investor mau membangun pabrik pengolahan (smelter) di dalam negeri dan bisa diekspor dengan nilai tambah yang lebih besar.

Manfaat hilirisasi lainnya tentu sangatlah banyak, dari menambah lapangan kerja hingga pemasukan pajak.

Apa itu bauksit?

Produk atau barang berbahan bauksit sejatinya sangat mudah ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Paling mudah adalah alat makan berupa sendok dan garpu hingga kaleng kemasan makanan.

Baca juga: Mengenal Nikel, Logam yang Lagi Naik Daun Berkat Booming Mobil Listrik

Beberapa manfaat bauksit lainnya antara lain sebagai bahan dasar tinta, campuran keramik, penutup retakan, fiber, farmasi, bahan kosmetik, pemurnian air, dan sebagainya.

Dikutip dari laman The International Aluminium Institute, bauksit adalah logam yang mengandung aluminium, bohmite, dan diaspore.

Ketiganya merupakan bahan dasar pembuatan logam aluminium, yang mana aluminium banyak digunakan sebagai campuran pembuatan besi baja.

Gibbsite bauksit adalah aluminium hidroksida (Al(OH)3), sedangkan bohmite dan diaspore batu bauksit adalah aluminium-oksida-hidroksida (AlO(OH)).

Baca juga: Sederet Manfaat Nikel dalam Kehidupan Sehari-hari

Di dunia, sebanyak 90 persen cadangan bauksit ditemukan di negara-negara tropis dan subtropis. Itu sebabnya, Indonesia yang berada di Khatulistiwa, diberkasih dengan kekayaan bauksit yang melimpah.

Bauksit adalah bahan tambang yang bisa ditemukan dengan mudah di permukaan tanah sehingga tidak perlu bersusah payah mendapatkannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Luncurkan EmasKITA, Hartadinata Bidik Penjualan Digital Tumbuh 50 Persen Tahun Ini

Luncurkan EmasKITA, Hartadinata Bidik Penjualan Digital Tumbuh 50 Persen Tahun Ini

Whats New
Tak Bisa Bahasa Indonesia, Para Bos Smelter Kena Tegur DPR Saat Rapat

Tak Bisa Bahasa Indonesia, Para Bos Smelter Kena Tegur DPR Saat Rapat

Whats New
Tiket KA Jarak Jauh Bisa Dipesan H-90 Keberangkatan Mulai 1 Juli

Tiket KA Jarak Jauh Bisa Dipesan H-90 Keberangkatan Mulai 1 Juli

Whats New
Bagaimana Pergerakan IHSG Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Bagaimana Pergerakan IHSG Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Nasib Program Bagi-bagi 'Rice Cooker', Bappenas: Bisa Saja Terealisasi Tahun Depan

Nasib Program Bagi-bagi "Rice Cooker", Bappenas: Bisa Saja Terealisasi Tahun Depan

Whats New
Inflasi dan Suku Bunga Masih Membayangi, Wall Street Berakhir Hijau

Inflasi dan Suku Bunga Masih Membayangi, Wall Street Berakhir Hijau

Whats New
Sinyal Darurat 'Fintech Lending', Baik Pemberi dan Penerima Pinjaman Sama-sama Perlu Diedukasi

Sinyal Darurat "Fintech Lending", Baik Pemberi dan Penerima Pinjaman Sama-sama Perlu Diedukasi

Whats New
Siap-siap Harga Gula Bakal Naik Jadi Rp 12.500 Per Kilogram

Siap-siap Harga Gula Bakal Naik Jadi Rp 12.500 Per Kilogram

Whats New
RI Gandeng Malaysia demi Genjot Energi Baru Terbarukan dan Hilirisasi

RI Gandeng Malaysia demi Genjot Energi Baru Terbarukan dan Hilirisasi

Whats New
Ingin Punya Rumah Pertama? Simak Tipsnya Sebelum Membeli

Ingin Punya Rumah Pertama? Simak Tipsnya Sebelum Membeli

Whats New
OJK: TaniFund 'Angkat Tangan', Tak Mampu Atasi Gagal Bayar

OJK: TaniFund "Angkat Tangan", Tak Mampu Atasi Gagal Bayar

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Sri Mulyani Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka | Kenapa Masyarakat Mudah Kena Tipu di Sektor Jasa Keuangan?

[POPULER MONEY] Respons Sri Mulyani Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka | Kenapa Masyarakat Mudah Kena Tipu di Sektor Jasa Keuangan?

Whats New
Belum Berizin, Lahan Reklamasi di Batam Disegel Sementara

Belum Berizin, Lahan Reklamasi di Batam Disegel Sementara

Whats New
Segudang Pekerjaan Rumah CEO Baru Twitter Linda Yaccarino

Segudang Pekerjaan Rumah CEO Baru Twitter Linda Yaccarino

Whats New
Percepat Layanan Pelanggan, NINE Targetkan Buka 19 'Service Point' Tahun Ini

Percepat Layanan Pelanggan, NINE Targetkan Buka 19 "Service Point" Tahun Ini

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com