JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) memprediksi fokus kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan terbagi pada 2023 karena sudah masuk tahun politik.
Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Armand Suparman meminta agar kepala daerah tetap fokus pada visi dan misinya tahun depan.
"Tidak hanya terbagi fokusnya kepada pesta politik yang akan terjadi tahun 2024," ujar dia dalam konferensi pers secara daring, Jumat (23/12/2022).
Baca juga: Menteri ESDM Usul Subsidi Motor Listrik dalam Bentuk Konversi
Ia menjelaskan, pihaknya menyoroti beberapa hal sepanjang tahun ini. Misalnya di awal tahun, pemerintah mengeluarkan Undang-undang Hubungan Pusat dan Daerah.
Menurut dia, undang-undang ini sedikit memberikan harapan terutama dalam hubungan pusat dan daerah.
Namun begitu, sejumlah pengaturan baru terkait pajak dan restribusi daerah, tidak mengalamai perbaikan fundamental yang signifikan.
Dengan begitu, pihaknya berharap perbaikan kapasistas fiskal dapat diperbaiki oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Menhub: Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Bepergian di Akhir Tahun
Lainnya, ia mengungkapkan, peristiwa yang perlu diamati tahun ini adalah penetapan dan pengangkatan pejabat daerah.
"Bagi kami dari sisi prosedur itu tidak akuntabel karena tidak memiliki konteks hukum terutama untuk dua tahun ini," imbuh dia.
Ia juga menyebut pentingnya menjaga kapasitas dan kredibilitas kepala daerah selama dua tahun ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.