JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak masyarakat yang memanfaatkan libur Natal dan Tahun baru untuk mudik atau berwisata. Saat merencanakan perjalanan, ada baiknya mencari tahu tarif tol yang akan dikeluarkan dengan melakukan cek tarif tol secara online.
Mengetahui besaran tarif tol diperlukan agar masyarakat dapat menyiapkan saldo uang elektroniknya untuk pembayaran e-toll.
Saat ini, masyarakat dapat melakukan cek tarif tol dengan mudah melalui smartphone yang sudah terhubung dengan internet.
Cara cek tarif tol dapat dilakukan menggunakan aplikasi bawaan seperti Google Maps, aplikasi yang perlu diunduh dulu seperti aplikasi BPJT, Travoy, dan Waze, maupun website resmi seperti website BPJT dan website Jasa Marga.
Lantas bagaimana cara cek tarif tol secara online? Simak penjelasannya berikut ini:
Baca juga: Mulai Hari Ini, Ramp 7 Junction Benda Tol Cengkareng-Kunciran Bisa Dilintasi
1. Cek tarif tol via Google Maps
Aplikasi Google Maps biasanya sudah ada di smartphone dengan sistem operasi Android sehingga akan memudahkanmu mengecek tarif tol tanpa perlu menginstall aplikasi lagi.
Terlebih dengan aplikasi Google Maps, kamu bisa melihat secara real time jalur yang sedang terjadi kemacetan, kecelakan, penutupan lajur jalan tol, dan informasi ganjil genap.
Namun perlu dicatat, tarif tol yang ada di Google Maps ini merupakan tarif estimasi sehingga masih ada potensi berbeda dari yang ada di lapangan.
Berikut cara cek tarif tol via aplikasi Google Maps:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.