Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Liburan Akhir Tahun? Cek Tarif Tol secara Online

Kompas.com - 25/12/2022, 17:07 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak masyarakat yang memanfaatkan libur Natal dan Tahun baru untuk mudik atau berwisata. Saat merencanakan perjalanan, ada baiknya mencari tahu tarif tol yang akan dikeluarkan dengan melakukan cek tarif tol secara online.

Mengetahui besaran tarif tol diperlukan agar masyarakat dapat menyiapkan saldo uang elektroniknya untuk pembayaran e-toll.

Saat ini, masyarakat dapat melakukan cek tarif tol dengan mudah melalui smartphone yang sudah terhubung dengan internet.

Cara cek tarif tol dapat dilakukan menggunakan aplikasi bawaan seperti Google Maps, aplikasi yang perlu diunduh dulu seperti aplikasi BPJT, Travoy, dan Waze, maupun website resmi seperti website BPJT dan website Jasa Marga.

Lantas bagaimana cara cek tarif tol secara online? Simak penjelasannya berikut ini:

Baca juga: Mulai Hari Ini, Ramp 7 Junction Benda Tol Cengkareng-Kunciran Bisa Dilintasi

Cara cek tarif tol secara online

1. Cek tarif tol via Google Maps

Aplikasi Google Maps biasanya sudah ada di smartphone dengan sistem operasi Android sehingga akan memudahkanmu mengecek tarif tol tanpa perlu menginstall aplikasi lagi.

Terlebih dengan aplikasi Google Maps, kamu bisa melihat secara real time jalur yang sedang terjadi kemacetan, kecelakan, penutupan lajur jalan tol, dan informasi ganjil genap.

Namun perlu dicatat, tarif tol yang ada di Google Maps ini merupakan tarif estimasi sehingga masih ada potensi berbeda dari yang ada di lapangan.

Berikut cara cek tarif tol via aplikasi Google Maps:

  • Aktifkan GPS di smartphone kamu.
  • Buka aplikasi Google Maps.
  • Klik foto profil Google kamu di sebelah kanan atas aplikasi.
  • Pilih menu 'Setelan'.
  • Pilih menu 'Setelan navigasi'.
  • Gulirkan halaman ke bawah hingga ada pilihan 'Tarif Tol'.
  • Ketuk tombol aktifkan atau sampai tombol berwarna biru pada pilihan 'Lihat tarif kartu tol'.
  • Kembali ke halaman utama Google Maps.
  • Ketuk layar 'Telusuri di sini' dan masukkan titik lokasi tujuan dan lokasi awal.
  • Pastikan pencarian rute menggunakan mode kendaraan mobil yang bergambar ikon mobil.
  • Ketuk tombol 'Mulai'.
  • Secara otomatis estimasi tarif tol akan muncul pada rute perjalanan yang melalui jalan tol.

Baca juga: Warga Mudik Nataru Bisa Dapat Layanan Kesehatan Pertamedika di 12 Lokasi, di Tol Cikampek hingga Trans Jawa

2. Cek tarif tol via aplikasi BPJT

Untuk mengetahui tarif tol dengan aplikasi resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, kamu perlu mengunduh dan menginstal aplikasinya dari Play Store atau App Store.

Kemudian, ikuti cara berikut ini untuk cek tarif tol dengan aplikasi BPJT:

  • Buka aplikasi BPJT.
  • Klik menu Tarif Tol.
  • Pilih Golongan Kendaraan.
  • Pilih Gerbang Asal keberangkatan dan Gerbang Tujuan.
  • Ketuk tombol Submit.
  • Halaman aplikasi akan menampilkan informasi tarif tol.

3. Cek tarif tol via aplikasi Travoy

Aplikasi Travoy merupakan aplikasi besutan operator jalan tol pelat merah, Jasa Marga. Aplikasi ini dapat diunduh di smartphone kamu.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com