KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun anggaran 2022. Informasi lowongan kerja PPPK ini diumumkan melalui surat Pengumuman Nomor 583/KP.01/K1/12/2022.
Berdasarkan surat tersebut, total formasi yang dibuka dalam rekrutmen PPPK Bawaslu sebanyak 49.549. Pendaftaran dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Lowongan PPPK Bawaslu ini terbuka bagi lulusan Diploma III (D-III), Diploma IV (D-IV), hinggga Sarjana (S-1) dari beberapa jurusan.
Baca juga: Mau Liburan Akhir Tahun? Cek Tarif Tol secara Online
Berikut jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah alokasi formasi, hingga persyaratan mendaftar PPPK Bawaslu 2022.
1. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
2. Ahli Pertama - Arsiparis
3. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Baca juga: Mulai Hari Ini, Ramp 7 Junction Benda Tol Cengkareng-Kunciran Bisa Dilintasi
4. Ahli Pertama - Perencana
5. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
6. Ahli Pertama - Pranata Komputer
Baca juga: Apa Bedanya Intan, Permata, dan Berlian?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.