Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Penyalurannya Belum Ada, Jadi Alasan Produksi Minyak Makan Merah Tertunda

Kompas.com - 26/12/2022, 17:40 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, alasan mengapa produksi minyak makan merah ditunda adalah karena regulasi penyalurannya yang belum ada.

Untuk diketahui, pembangunan pabrik minyak makan merah semula ditargetkan selesai pada Oktober 2022, namun pemerintah menundanya menjadi Januari 2023.

"Tertunda karena untuk menyalurkannya itu, regulasinya belum ada," ujar Teten Masduki saat dijumpai di Jakarta, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Menkop Teten Optimis Minyak Makan Merah Diluncurkan Januari 2023

Selain regulasi soal penyaluran, produksi minyak makan merah juga tertunda lantaran mekanisme pembiayaannya yang masih belum rampung.

Adapun produksi minyak makan merah ini akan dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Sementara hingga saat ini, Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) tentang pembiayaan masih didiskusikan.

Oleh sebab itu Menkop Teten berharap payung hukumnya bisa diselesaikan pada Desember 2022 ini.

Baca juga: Benarkah Minyak Makan Merah Lebih Sehat Dibanding Minyak Goreng Biasa?

Dengan begitu, ketika aturan soal penyaluran minyak makan merah dan pemanfaatan dana BPDPKS untuk koperasi petani sawit sudah selesai, pembangunan pabrik minyak makan merah akan langsung dilakukan.

Sementara untuk memproduksinya, Teten optimistis tetap berlangsung pada Januari 2023 mendatang tak jauh setelah pabrik berdiri.

Ia menjelaskan pabrik minyak makan merah hanya akan dibangun secara sederhana di tiga wilayah Sumatera Utara. Bahkan petani yang tergabung dalam koperasi pun sudah bisa membangun pabrik secara mandiri.

“Karena pembangunannya sebentar kok, ini bukan seperti pembangunan pabrik CPO atau minyak goreng yang besar. Jadi lokasi lahannya sudah ada, koperasinya sudah ada, tinggal pembangunan fisiknya aja,” jelas Teten Masduki.

Baca juga: KemenkopUKM: Piloting Minyak Makan Merah Berjalan Sesuai Rencana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com