Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sektor Kelautan dan Perikanan Sumbang PNBP Sebesar Rp 1,79 Triliun

Kompas.com - 26/12/2022, 20:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sektor kelautan dan perikanan membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 1,79 triliun.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono merinci, perolehan PNBP berasal dari sumber daya alam (SDA) perikanan sebanyak Rp 1,1 triliun, non-SDA Rp 611,8 miliar, serta BLU Rp 44,3 miliar. Perolehan ini mencetak sejarah sebagai PNBP terbesar KKP sejak berdiri tahun 1999.

"Kami mencoba dengan kondisi yang ada, dan melakukan yang terbaik. Tahun ini PNBP perikanan meningkat mencapai Rp 1,79 triliun," sebutnya dalam Bincang Bahari Edisi Spesial di Jakarta, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Luhut Berharap O20 Bisa Manfaatkan Peluang Ekonomi Kelautan

Sedangkan volume produksi perikanan sampai triwulan III-2022 mencapai 18,45 juta ton yang terdiri dari hasil tangkapan sebanyak 5,97 juta ton, hasil perikanan budidaya 5,57 ton, dan rumput laut sebanyak 6,9 juta ton.

Lebih lanjut kata Trenggono, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusung lima program ekonomi biru dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.

Baca juga: Setoran Pajak dan PNBP PT Timah ke Negara Capai Rp 1,19 Triliun pada Semester I-2022

Program tersebut yakni berupa perluasan kawasan konservasi, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya berkelanjutan, pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanganan sampah laut melalui program Bulan Cinta Laut (BCL).

"Tahun ini kampung-kampung budidaya juga sudah berjalan di beberapa daerah, seperti kampung budidaya patin, rumput laut. Ke depan kami ingin membuat kawasan budidaya berbasis kawasan yang modern untuk komoditas udang," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com