Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ATR/BPN Buka 3.296 Lowongan PPPK Teknis, Simak Persyaratannya

Kompas.com - 26/12/2022, 21:00 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

Jumlah kebutuhan: 504

14. Terampil - Asisten Penata Kadastral

Jumlah kebutuhan: 79

15. Pemula - Asisten Penata Kadastral

Jumlah kebutuhan: 147

16. Asisten Ahli - Dosen

Jumlah kebutuhan: 25

Baca juga: BTPN dan SMBC Beri Pembiayaan Hijau Rp 1,4 Triliun ke PLN

Persyaratan Pelamar

  1. Pelamar adalah Pelamar seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022;
  2. Pada saat melakukan pendaftaran (submit/akhiri pendaftaran), Pelamar telah berusia:
    • Paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun untuk Jabatan Pemula, Terampil, dan Ahli Pertama;
    • Paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 64 tahun untuk Jabatan Asisten Ahli.
  3. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih (dinyatakan dengan surat pernyataan, apabila sudah lulus seleksi akhir wajib melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK);
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 
  6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit sesuai dengan kelompok penempatan yang dipilih saat melamar;
  10. Bersedia memahami dan mentaati seluruh ketentuan yang ada dalam pengumuman atau peraturan terkait seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022;
  11. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dinyatakan dengan surat pernyataan, apabila sudah lulus seleksi akhir wajib melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani);
  12. Tidak mengonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif lainnya (dinyatakan dengan surat pernyataan, apabila sudah lulus seleksi akhir wajib melampirkan surat keterangan bebas NAPZA);
  13. Memiliki kualifikasi pendidikan/program studi sesuai dengan persyaratan jabatan;
  14. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:
    • Jenjang D-I, D-III, S-1 : 2,75;
    • Jenjang S-2 : 3,25.
  15. Memiliki pengalaman:
    • Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan bagi Pelamar Jabatan Pemula, Terampil dan Ahli Pertama;
    • Memiliki pengalaman mengajar paling singkat 2 tahun di Perguruan Tinggi bagi Pelamar Jabatan Asisten Ahli.
  16. Memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/Level-1 bagi Pelamar Jabatan Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa;
  17. Apabila memiliki Sertifikat Survei Pemetaan yang masih berlaku dari Lembaga Ikatan Surveyor Indonesia, dapat menjadi tambahan nilai Seleksi Kompetensi Teknis bagi Pelamar Jabatan Ahli Pertama – Penata Kadastral, Terampil – Asisten Penata Kadastral, atau Pemula – Asisten Penata Kadastral;
  18. Bagi Pelamar yang menyatakan pada SSCASN bahwa yang bersangkutan adalah Pelamar Disabilitas, wajib melampirkan:
    • Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
    • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Baca juga: KAI Commuterline Catat 1,1 Juta Penumpang selama Libur Natal 2022

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian ATR BPN 2022

  • Pengumuman Seleksi: 20 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023
  • Seleksi Administrasi: 21 Desember 2022 hingga 11 Januari 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 hingga 15 Januari 2023
  • Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 16 hingga 18 Januari 2023
  • Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 19 hingga 25 Januari 2023
  • Pengumuman Pascasanggah Seleksi Administrasi: 26 hingga 28 Januari 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18 hingga 22 Februari 2023
  • Pengumuman Seleksi Kompetensi: 2 hingga 7 Maret 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret hingga 3 April 2023
  • Pengumuman Kelulusan Seleksi Kompetensi: 9 hingga 11 April 2023
  • Masa Sanggah Seleksi Kompetensi: 12 hingga 14 April 2023
  • Jawab Sanggah Seleksi Kompetensi: 14 hingga 20 April 2023
  • Pengumuman Pascasanggah Seleksi Kompetensi: 27 hingga 29 April 2023
  • Pemberkasan PPPK/Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 30 April hingga 22 Mei 2023
  • Pengangkatan Calon PPPK: 23 Mei hingga 20 Juni 2023

Informasi lebih lengkap mengenai lowongan kerja PPPK Kementerian ATR/BPN 2022 bisa dilihat di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com