Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Low Tuck Kwong yang Geser Duo Hartono sebagai Orang Terkaya di Indonesia?

Kompas.com - 26/12/2022, 21:52 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Low Tuck Kwong menjadi orang terkaya di Indonesia tahun 2022 versi Forbes. Ia menggeser bos Djarum, Budi Hartono dan Michael Hartono yang selama bertahun-tahun telah menempati urutan pertama orang paling tajir di tanah air.  

Berdasarkan data Real Time Forbes Billionaires List, Senin (26/12/2022), kekayaan Low Tuck Kwong mencapai 27,8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 434,37 triliun (asumsi kurs Rp 15.600 per dollar AS).

Sementara Budi Hartono yang menempati posisi kedua orang terkaya di Indonesia tercatat memiliki kekayaan sebesar 22,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 348,44 triliun. Lalu Michael Hartono di posisi ketiga memiliki kekayaan sebesar 21,5 miliar dollar AS atau setara Rp 335,94 triliun.

Baca juga: Surveyor Indonesia Beri Serifikasi Halal MUI untuk UKM Dinas PPKUKM DKI Jakarta

Pundi-pundi kekayaan Low Tuck Kwong memang meningkat pesat sejak awal tahun ini. Pada awal 2022, kekayaan pria yang dikenal dengan julukan raja batu bara itu sebesar 3,7 miliar dollar AS atau setara Rp 57,72 triliun.

Lonjakan kekayaan pria berusia 74 tahun itu selaras dengan kenaikan harga saham perusahaannya, PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

Lalu, siapa Low Tuck Kwong dan bisnis apa yang ia jalankan?

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Buka 3.296 Lowongan PPPK Teknis, Simak Persyaratannya

Profil Low Tuck Kwong

Dikutip dari Forbes, Low Tuck Kwong dikenal sebagai raja batu bara. Pria berusia 74 tahun ini merupakan pendiri Bayan Resources, sebuah perusahaan pertambangan batu bara di Indonesia.

Low Tuck Kwong lahir di Singapura pada tanggal 17 April 1948 dan menjadi WNI pada tahun 1992. Ayah Low Tuck Kwong, David Low Nyi Ngo merupakan pemilik dan direktur dari perusahaan konstruksi di Singapura.

Sejak usia 20 tahun, Low sudah bekerja untuk perusahan konstruksi ayahnya di Singapura.

Pada tahun 1972, ia memutuskan untuk pindah ke Indonesia untuk mendapatkan kesempatan yang lebih besar.

Baca juga: UU PPSK Dinilai Jadi Kerangka untuk Awasi Koperasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com