Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mencairkan Tabungan Emas di Shopee

Kompas.com - 27/12/2022, 10:40 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Punya tabungan emas Shopee Pegadaian? Jika Anda memilikinya, informasi seputar cara mencairkan tabungan emas di Shopee perlu diperhatikan.

Cara jual emas di Shopee atau buyback tabungan emas yang Anda miliki tentu saja berbeda dengan mekanisme buyback emas fisik di toko emas.

Terkait hal ini, jumlah saldo yang Anda miliki juga harus mencukupi untuk melakukan penjualan. Karenanya, cara melihat tabungan emas di Shopee juga perlu disimak.

Baca juga: Cara Menabung Emas di Shopee, Cek Syarat dan Biayanya

Selain itu, tata cara menutup tabungan emas di Shopee juga penting diketahui jika Anda ingin menguras seluruh saldo tabungan yang telah dimiliki.

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut, lengkap dengan panduan cara mengambil emas di Shopee yang ada pada tabungan Anda.

Dikutip dari laman resmi shopee.co.id pada Selasa (27/12/2022), tabungan emas adalah layanan penyimpanan saldo emas yang memudahkan investasi emas secara aman, murah, dan tepercaya di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Cara Bayar Pembelian Beli Emas Antam di Bank BCA

Dengan investasi mulai dari Rp 5.000, tabungan emas Shopee Pegadaian dapat dibeli dan dijual kapan saja, mengacu pada harga emas yang berlaku pada saat melakukan transaksi.

Ketentuan buyback tabungan emas Shopee

Terkait cara jual emas di Shopee ini, Anda dapat menjual emas maksimal 100 gram per hari dan transaksi pembelian atau penjualan mengacu pada harga emas di hari saat transaksi dilakukan.

Baca juga: Cara Gadai Emas di Pegadaian 2022, Cek Syarat dan Bunganya

Cara mencairkan tabungan emas di Shopee juga hanya bisa dilakukan dengan metode pembayaran transfer ke rekening bank BCA, Mandiri, BNI atau BRI.

Uang hasil penjualan akan masuk ke rekening bank Anda dalam jangka waktu 1x24 jam sejak transaksi berhasil. Konfirmasi pesanan dapat dilihat pada halaman Rincian Pesanan.

Cara melihat tabungan emas di Shopee juga bisa dilihat pada halaman tersebut. Adapun jumlah uang yang diterima akan disesuaikan dengan harga emas saat transaksi sukses.

Baca juga: Cara Cek Keaslian Emas Antam Online via Aplikasi CertiEye

Apabila uang belum diterima dalam waktu maksimal 7 hari kerja (tidak termasuk hari libur), silakan hubungi Customer Service Shopee untuk informasi lebih lanjut.

Tata cara mencairkan tabungan emas di Shopee

Perlu diperhatikan, saldo minimal untuk tabungan emas adalah 0,05 gram. Pemilik rekening akan dikenai biaya Rp 30.000 jika ingin melakukan penutupan tabungan emas.

Baca juga: Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula

Itulah ketentuan yang berlaku mengenai cara menutup tabungan emas di Shopee. Sementara itu, cara mencairkan tabungan emas di Shopee adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Shopee
  • Pilih Pulsa, Tagihan & Hiburan
  • Pilih Emas
  • Pilih Jual
  • Tentukan emas yang akan dijual dalam satuan gram atau rupiah)
  • Isi nama dan nomor rekening bank
  • Pastikan nama pemilik rekening sama dengan yang terdaftar di tabungan emas

Itulah sejumlah ulasan mengenai cara jual emas di Shopee atau buyback tabungan emas Shopee Pegadaian.

Baca juga: Kenali Tabungan Emas BSI, Investasi E-Mas di Bank Syariah Indonesia

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com