Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: Perjalanan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kompas.com - 27/12/2022, 12:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

"Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan memastikan bahwa insiden ini akan dijadikan pelajaran penting untuk mencegah berulangnya insiden serupa," ujarnya.

Baca juga: Bos KCIC Sebut 6 Korban Akibat Kecelakaan Kereta Teknis Semuanya Warga Negara China

2. Balik modal 38 Tahun

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan, berdasarkan studi yang dilakukan, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung baru akan balik modal setelah 38 tahun beroperasi

"Sesuai perhitungan Feasibility Study itu (balik modal) 38 tahun," kata Didiek dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Senada dengan Didiek, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet mengatakan, berdasarkan perhitungan konsultan KCIC, proyek kereta cepat baru balik modal setelah 38 tahun.

"Jadi tentunya konsultan yang kami tunjuk, itu berdasarkan FS Feasibility Study itu balik modal setelah 38 tahun," kata Dwiyana.

Baca juga: Kereta Cepat Baru Balik Modal 38 Tahun, Versi Faisal Basri 138 Tahun

3. Pembengkakan biaya

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pembengkakan biaya atau cost overrun Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebesar 1,449 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 21,4 triliun.

Karenanya, Kementerian BUMN meminta persetujuan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2022 kepada DPR sebesar 3,2 triliun.

Ia menjelaskan, penanganan cost overrun ini dilakukan melalui skema ekuitas 25 persen yang dipenuhi dari konsorsium Indonesia sebesar 60 persen dengan tambahan PMN Rp 3,2 triliun dan konsorsium China 40 persen atau sebesar Rp 2,1 triliun.

Kemudian, sisanya 75 persen atau Rp 16 triliun berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB).

"Jadi ini kami meyakini apabila dukungan PMN (Rp 3,2 triliun) dan CDB (Rp 16 triliun) bisa cair bulan Desember ini, Insya Allah schedule (operasi kereta cepat) Juni Juli kita capai," kata Tiko dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu (23/11/2023).

Kemudian, pada kesempatan yang sama, Komisi VI DPR RI menyetujui tambahan PMN 2022 PT KAI sebesar Rp 3,2 triliun untuk penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Baca juga: Biaya Kereta Cepat Bengkak Gara-gara China Salah Hitung di Proposal

4. Masa konsesi 80 tahun

PT KCIC sebagai pengelola Kereta Cepat Jakarta-Bandung meminta masa konsesi kereta cepat diperpanjang yaitu dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com