JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, penyatuan dua BUMN angkutan umum, Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perum PPD diharapkan dapat menyehatkan dua perusahaan tersebut.
Menurut Erick, merger kedua perum ini merupakan aksi korporasi yang didasari oleh kondisi bisnis keduanya yang ekuivalen.
"Penyatuan menjadi langkah terbaik agar kedua Perum tersebut tidak tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama," kata Erick dalam siaran pers, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Erick Thohir: Pejabat Korup Akan Masuk Daftar Hitam, Cuma Presiden yang Bisa Cabut
Erick meyakini, penggabungan tersebut akan memperkuat kondisi perusahaan. Perusahaan hasil penggabungannya nanti dapat lebih fokus pada upaya maksimal untuk meningkatkan kinerja dan perluasan pasar ke depan.
"Kebetulan keduanya terdampak oleh Pandemi Covid-19. Penggabungannya nanti lebih memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan," ujarnya.
Baca juga: Erick Thohir Sedih Bos Perempuan di BUMN Sangat Sedikit
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo mengatakan, Kementerian BUMN mengusulkan agar Damri mendapat PMN pada 2023 sebesar Rp 870 miliar.
Dia bilang, PMN yang diberikan kepada Damri akan digunakan untuk penugasan dan pengembangan usaha dalam penyediaan armada untuk jalur perintis, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service, serta untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.
"Damri juga cukup lama tidak terima PMN, ini untuk perintis karena cukup banyak penugasan dari Kemenhub untuk daerah-daerah baru, termasuk mereformasi bus listrik di kota besar, seperti di Jakarta, Medan, dan Surabaya. Pelan-pelan kota-kota ini akan melakukan konversi seluruh busnya jadi bus listrik," ujar pria yang akrab disapa Tiko itu.
Adapun penggabungan Damri dan PPD tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023, dimana Erick Thohir juga memprakarsai Peraturan Pemerintah untuk penggabungan Perum Damri dan Perum PPD.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.