Adapun daftar 9 entitas investasi ilegal yang ditemui SWI pada Desember 2022 adalah sebagai berikut:
1.Timeshare Property, agen properti tanpa izin?
2.MSL-CF Arbah Capital/https://www.msl-cf.id/pc/index.html, penawaran pendanaan pembangunan masjid dengan skema berjenjang tanpa izin?
3.xtoko.co, perdagangan aset digital dengan keuntungan 0,1-10 persen dalam sehari tanpa izin?
4.https://h5.easygoid.com/guide, penyedia pembiayaan tanpa izin?
5.https://www.genesis-mining.com/, penyelenggara atau penambangan aset kripto tanpa izin?
6.PT Data Saham Indonesia/https://t.me/tPT_DATA_SAHAM, penawaran investasi dengan modus penjualan saham tanpa izin?
7.PT Semesta Tekno Indoraya/cuanz, penawaran investasi tanpa izin?
8.QZ Asset Management, penawaran investasi dengan imbal hasil tetap tanpa izin?
9.PT Syariah Investing/ https://instagram.com/syariah.investtt?igshid=ZmRlMzRkMDU=, penawaran investasi dengan imbal hasil tetap tanpa izin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.