Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SWI Kembali Temui 9 Entitas Investasi Bodong, Ada Modus Pendanaan Pembangunan Masjid

Kompas.com - 27/12/2022, 19:25 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Daftar investasi ilegal

Adapun daftar 9 entitas investasi ilegal yang ditemui SWI pada Desember 2022 adalah sebagai berikut:

1.Timeshare Property, agen properti tanpa izin?

2.MSL-CF Arbah Capital/https://www.msl-cf.id/pc/index.html, penawaran pendanaan pembangunan masjid dengan skema berjenjang tanpa izin?

3.xtoko.co, perdagangan aset digital dengan keuntungan 0,1-10 persen dalam sehari tanpa izin?

4.https://h5.easygoid.com/guide, penyedia pembiayaan tanpa izin?

5.https://www.genesis-mining.com/, penyelenggara atau penambangan aset kripto tanpa izin?

6.PT Data Saham Indonesia/https://t.me/tPT_DATA_SAHAM, penawaran investasi dengan modus penjualan saham tanpa izin?

7.PT Semesta Tekno Indoraya/cuanz, penawaran investasi tanpa izin?

8.QZ Asset Management, penawaran investasi dengan imbal hasil tetap tanpa izin?

9.PT Syariah Investing/ https://instagram.com/syariah.investtt?igshid=ZmRlMzRkMDU=, penawaran investasi dengan imbal hasil tetap tanpa izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com