JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah bukan hanya memberikan subsidi untuk mobil dan motor listrik saja, tapi juga akan memberikan insentif bus listrik.
"Bus listrik kita pastikan dapat insentif," ujarnya dalan jumpa pers dan Seminar Outlook Industri 2023, Selasa (27/12/2022).
Menperin Agus menuturkan, kebijakan insentif untuk bus listrik tersebut dikeluarkan bukan hanya untuk mendorong percepatan industri berbasis listrik di Indonesia saja.
Baca juga: Soal Subsidi Kendaraan Listrik Kapan Diberikan, Menperin: Belum Ada Timelapse-nya
Namun juga karena biaya pembelian harga bus listrik yang cukup tinggi padahal bus adalah salah satu transportasi publik yang sering dipakai masyarakat untuk mobilisasi.
"Rata-rata per unit harga bus listrik Rp 1,3 miliar tapi karena ini kepentingan publik ini jadi perhatian kita," imbuh Menperin.
Kemudian untuk berapa besaran insentifnya, Menperin Agus belum bisa memastikan lantaran masih terus digodok.
Baca juga: Menteri ESDM Usul Subsidi Motor Listrik dalam Bentuk Konversi
"Karena kebijakan ini kita ambil berdasarkan benchmarking dari beberapa negara yang sudah lebih maju dalam penggunaan mobil listrik di negara masing-masing, kita pelajari kok populasi mobil listrik ini besar sekali. Termasuk isnentifnya," jelas Menperin Agus.
"Kalau bus kan yang beli bukan masyarakat tapi pengusaha atau Pemda. Ini nanti yang kita hitung secara berbeda," pungkas Menperin.
Baca juga: Soal Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Indef: Larinya ke Luar Negeri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.