JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menutup 80 platform pinjaman online (pinjol) ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat pada Desember 2022.
Dengan penemuan terbaru itu, total akumulasi pinjol ilegal yang telah ditutup oleh SWI selama 2018-2022 sebanyak 4.432 pinjol ilegal.
Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan, meski ribuan pinjol ilegal telah ditutup, namun praktek pinjol ilegal ini tetap marak di kalangan masyarakat. Pasalnya meski sudah ditutup dan diblokir, platform pinjol ilegal ini terus bermunculan yang baru.
"SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal setiap harinya. Beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, namun beberapa belum jera dan pelaku baru terus bermunculan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Pinjol Ilegal Sulit Diberantas, OJK: Seperti Jamur di Musim Hujan
Kendati demikian, SWI akan terus mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjol ilegal ini serta melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.
Namun di sisi lain dia juga meminta agar masyarakat terus mewaspadai segala bentuk platform pinjol ilegal baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.
Masyarakat hanya boleh melakukan pinjaman online di 102 platform pinjol legal yang sudah mendapatkan izin dari OJK. Adapun daftar pinjol legal dapat dilihat di laman https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
Jika menemukan platform pinjol ilegal, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Berikut daftar 80 pinjol ilegal yang ditutup SWI pada Desember 2022:
1. Dana Segera Pinjam Uang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.