Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Buka 7.561 Lowongan PPPK Teknis, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 27/12/2022, 21:19 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun anggaran 2022.

Informasi lowongan kerja PPPK Teknis di Kemendikbud Ristek ini diumumkan melalui Surat Pengumuman Nomor: 72057/A.A3/KP.01.01/2022. 

Berdasarkan surat tersebut, total formasi PPPK Teknis Kemendikbud Ristek sebanyak 7.561 dengan rincian Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 253 PPPK Teknis, lalu untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejumlah 7.308 yang dibagi kuotanya yakni PPPK Teknis Dosen sejumlah 6.850 dan Teknis lainnya sejumlah 458. 

Baca juga: Mendag Zulhas Nilai RI Perlu Punya Cold Storage untuk Jaga Stok Pangan Minimal 1 Bulan

Pendaftaran dibuka sejak 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

Berikut persyaratan dan cara daftar seleksi PPPK Teknis Kemendikbud Ristek tahun 2022 sebagaimana dikutip dari laman https://casn.kemdikbud.go.id/

Persyaratan umum PPPK Teknis Kemendikbud Ristek 2022

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 57 tahun 0 bulan 0 hari.
  • Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 64 tahun 0 bulan 0 hari.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

Baca juga: Daftar 80 Pinjol Ilegal yang Ditutup SWI di Desember 2022

Persyaratan khusus PPPK Teknis Kemendikbud Ristek 2022

  • Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.
  • Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
  • Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama minimal memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,80 (dua koma delapan nol) skala 4,00 (empat koma nol).
  • Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen minimal IPK 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol)
  • Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi pelamar.
  • Selain syarat umum dan syarat khusus di atas, masih ada syarat khusus tambahan sesuai jabatan yang dilamar yang bisa dilihat di sini.

Baca juga: KNKP: Larangan Penjualan Rokok Batangan Baru Sebatas Usul Kemenkes ke Presiden

Cara daftar seleksi PPPK Teknis Kemdikbud 2022

Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti seleksi PPPK Teknis Kemendikbud Ristek 2022, berikut langkah-langkahnya: 

  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen PPPK Kemdikbud Ristek.
  2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id/
  3. Pelamar melakukan login ke portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  4. Pelamar wajib mengunggah hasil scan dokumen persyaratan asli meliputi:
    • Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diberi tanggal sesuai tanggal pendaftaran, ditandatangani (tanda tangan basah), serta dibubuhi meterai tempel/e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000,00 yang diterbitkan dan didistribusikan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id
    • KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surat pernyataan diri 10 poin yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani (tanda tangan basah), serta dibubuhi meterai tempel/e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000 yang diterbitkan dan didistribusikan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)
    • Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik sesuai yang dipersyaratkan
    • Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik ditandatangani oleh Paling rendah pejabat pimpinan tinggi pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah atau paling rendah direktur/kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia (Human Resource Development), bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.
    • Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik dimungkinkan lebih dari satu jika pengalaman kerja dalam jabatan yang dilamar diperoleh dari unit kerja/instansi yang berbeda. Format surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id/
  5. Mengunggah hasil scan ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan, dengan ketentuan:
    • Ijazah sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar
    • Bagi lulusan luar negeri wajib melampirkan ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
    • Bagi kebutuhan jabatan yang mensyaratkan sertifikat keahlian/profesi, melampirkan sertifikat keahlian/profesi yang diterbitkan oleh lembaga berwenang, sesuai dengan persyaratan kebutuhan jabatan
  6. Mengunggah scan contoh dokumen yang harus dilampirkan sebagai berikut:
    • Untuk kualifikasi pendidikan S2 Farmasi (Profesi Apoteker) dokumen yang harus dilampirkan adalah ijazah S2 Farmasi dan sertifikat profesi apoteker.
    • Untuk kualifikasi pendidikan S2 Teknik Elektro Konsentrasi Sistem Tenaga Listrik dokumen yang harus dilampirkan adalah ijazah S-2 Teknik Elektro dengan mencantumkan informasi konsentrasi sistem tenaga listrik pada ijazah atau transkrip nilai.
  7. Ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan diunggah dalam satu file.
  8. Surat Keterangan Lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.
  9. Mengunggah hasil scan transkrip nilai, dengan ketentuan:
    • Bagi lulusan dalam negeri melampirkan transkrip nilai sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar
    • Bagi lulusan luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
    • Apabila tidak dapat melampirkan transkrip nilai, maka wajib melampirkan surat keterangan dari Perguruan Tinggi asal yang menyatakan bahwa program yang diambil adalah program berbasis riset (by research).
  10. Mengunggah pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah
  11. Mengunggah scan dokumen lainnya sesuai persyaratan jabatan
  12. Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan:
    • Dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan yang dialami, dan
    • Tautan (link) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di youtube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia.

Baca juga: Resmi Jadi Bank Kustodian, BTN Targetkan Dana Kelolaan Rp 12 Triliun di Tahun Pertama

 

Jadwal Pendaftaran PPPK Teknis Kemendikbud Ristek 2022

  1. Pengumuman tentang Penerimaan PPPK portal Nasional dan portal Kemdikbudristek (https://casn.kemdikbud.go.id/): 20 Desember 2022 s.d. 3 Januari 2023
  2. Pendaftaran melalui PPPK online di portal nasional (https://sscasn.bkn.go.id/): 21 Desember 2022 s.d. 6 Januari 2023
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12 s.d. 15 Januari 2023
  4. Masa sanggah administrasi: 16 s.d. 18 Januari 2023
  5. Jawab sanggah administrasi: 19 s.d. 25 Januari 2023
  6. Pengumuman hasil verifikasi sanggah administrasi: 26 s.d. 28 Januari 2023
  7. Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18 s.d. 22 Februari 2023
  8. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat Seleksi Kompetensi (CAT): 2 s.d. 7 Maret 2023
  9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 10 s.d. 19 Maret 2023
  10. Pengumuman daftar peserta Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional Dosen: 25 Maret 2023
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional Dosen: 31 Maret s.d. 6 April 2023
  12. Pengumuman hasil akhir seleksi: 9 s.d. 11 April 2023
  13. Masa sanggah hasil akhir seleksi: 12 s.d. 14 April 2023
  14. Jawab sanggah hasil akhir seleksi: 14 s.d. 20 April 2023
  15. Pengumuman sanggah hasil akhir seleksi: 27 s.d. 29 April 2023
  16. Pengisian DRH NI PPPK: 30 April s.d. 22 Mei 2023
  17. Usul Penetapan NI PPPK: 23 Mei s.d. 20 Juni 2023

Jadwal ini dapat berubah sesuai dengan penetapan jadwal Panselnas. Untuk itu, pantau terus pada laman melalui laman https://casn.kemdikbud.go.id/ 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com