Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan Tak Boleh Sembarangan Mancing di Laut, KKP: Tangkap Ikan Ada Kuotanya

Kompas.com - 28/12/2022, 05:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tahun depan, menangkap ikan di laut atau sekadar acara pehobi mancing di laut bakal tidak boleh sembarangan. Ada kuota penangkapan ikan yang segera diberlakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ini alasan KKP menerapkan kebijakan tangkap ikan berbasis kuota tersebut. 

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, penangkapan ikan berbasis kuota akan diberikan kepada tiga pihak. Yakni, nelayan lokal, industri perikanan, dan hobi memancing.

Kebijakan tersebut akan diterapkan mulai awal Januari 2023. Namun, untuk payung hukumnya sendiri masih menunggu diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi ke depan, penangkapan ikan terukur tuh basisnya dari kuota. Kapan mau diterapkannya, kita berharap awal Januari (2023) sudah bisa diterapkan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Bincang Bahari Edisi Spesial, dikutip Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Penangkapan Ikan Berbasis Kuota Akan Diterapkan, Mancing di Laut Tak Boleh Lagi Sembarangan

Alasan penangkapan ikan berbasis kuota

Dia berpendapat, kebijakan ini penting diterapkan untuk menjaga jumlah populasi ikan di lautan.

"Jadi, kalau basisnya adalah kuota itu maka laut kita ini akan bisa dihitung. Karena kita punya Komisi Nasional Kebijakan Penangkapan Ikan atau kajian yang dia bisa menghitung kira-kira populasi perikanan kita itu ada berapa, nah ini yang harus dijaga," jelasnya.

Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, sebelumnya penerapan penangkapan ikan harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai volume kapal (gross tonnage/GT). Namun kebijakan itu akan diubah berdasarkan kuota mulai Januari 2023.

"Kalau dulu rezim lama itu dengan izin kapal jadi izin kapal yang 30 GT ke bawah itu adalah izin daerah. Lalu di atas 30 GT itu izin pusat dan seterusnya. Nanti ke depan, itu tidak tidak lagi GT tetapi adalah kuota yang diberikan," ungkapnya.

Baca juga: Penangkapan Ikan Berbasis Kuota Akan Diterapkan Mulai Awal Januari 2023

Pengawasan berbasis teknologi

Selain itu, untuk pengawasan penangkapan ikan berbasis kuota tersebut, lanjut Trenggono, KKP ingin menerapkan teknologi di seluruh kapal pengawas mereka sebagai penunjang monitoring penangkapan ikan terukur berbasis kuota.

"Bisa kita monitor seperti kayak pesawat terbang, yang terbang tiba-tiba mati langsung bisa dimonitor dia, posisinya ada di mana, jangan-jangan rusak, jangan-jangan di tengah laut. Nah kita segera rescue dan respons sekaligus juga kita bisa menyelamatkan para nelayan yang mengambil ikan," pungkas Sakti Wahyu Trenggono.

(Penulis Ade Miranti Karunia | Editor Erlangga Djumena)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Uji Coba Tol Nirsentuh MLFF di Bali Mulai 1 Juni 2023 Batal, Ini Penyebabnya

Uji Coba Tol Nirsentuh MLFF di Bali Mulai 1 Juni 2023 Batal, Ini Penyebabnya

Whats New
Enggan Tambah Impor Bawang Putih, Mendag: Jangan Hobi Dong

Enggan Tambah Impor Bawang Putih, Mendag: Jangan Hobi Dong

Whats New
Kementan Tekankan Kemitraan sebagai Upaya Penting Bantu Pekebun Kembangkan Berbagai Komoditas

Kementan Tekankan Kemitraan sebagai Upaya Penting Bantu Pekebun Kembangkan Berbagai Komoditas

Whats New
Menaker Sebut LKS Tripnas dan Depenas Berperan Penting untuk Proses Pengambilan Kebijakan

Menaker Sebut LKS Tripnas dan Depenas Berperan Penting untuk Proses Pengambilan Kebijakan

Whats New
Upaya Kemenaker untuk Terus Meningkatkan Kompetensi Ahli K3

Upaya Kemenaker untuk Terus Meningkatkan Kompetensi Ahli K3

Whats New
Rukun Raharja Tambah Jumlah Direksi dan Komisaris

Rukun Raharja Tambah Jumlah Direksi dan Komisaris

Whats New
Sri Mulyani Tanggapi Kritik DPR soal Subsidi Kendaraan Listrik

Sri Mulyani Tanggapi Kritik DPR soal Subsidi Kendaraan Listrik

Whats New
Sequis Life Cetak Laba Setelah Pajak Rp 570,29 Miliar Sepanjang 2022

Sequis Life Cetak Laba Setelah Pajak Rp 570,29 Miliar Sepanjang 2022

Whats New
Gandeng Perusahaan China, PLN IP  Kembangkan Pembangkit EBT 5.000 MW di Morowali

Gandeng Perusahaan China, PLN IP Kembangkan Pembangkit EBT 5.000 MW di Morowali

Rilis
OJK: Lembaga Jasa Keuangan Wajib Jaga Data Nasabah

OJK: Lembaga Jasa Keuangan Wajib Jaga Data Nasabah

Whats New
Anak Usaha Bakrie and Brothers Bakal IPO, Dana untuk Bikin 3.000 Kendaraan Listrik Per Tahun

Anak Usaha Bakrie and Brothers Bakal IPO, Dana untuk Bikin 3.000 Kendaraan Listrik Per Tahun

Whats New
Ini Kesalahan Terbesar Dalam Mengelola Uang dan Cara Mengatasinya

Ini Kesalahan Terbesar Dalam Mengelola Uang dan Cara Mengatasinya

Spend Smart
Kemenaker Buka Rekrutmen Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial, Simak Persyaratannya

Kemenaker Buka Rekrutmen Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial, Simak Persyaratannya

Whats New
Rukun Raharja Bagikan Dividen Rp 67 Miliar

Rukun Raharja Bagikan Dividen Rp 67 Miliar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI Hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI Hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+