Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Beras Masih Mahal Mendag Zulhas Minta Bulog Jor-joran Operasi Pasar

Kompas.com - 28/12/2022, 09:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan, saat ini harga beras masih mahal.

Oleh sebab dia bilang, dirinya sudah menugaskan Perum Bulog untuk segera melakukan operasi pasar sehingga diharapkan harga bisa turun.

"Ini beras masih cenderung naik, belum turun-turun. Saya minta Bulog jual saja cadangan beras pemerintah (CBP) terus setiap hari, bagikan saja sampai habis," ujarnya dalam Webinar ICMI, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Bank Dunia: Harga Beras Indonesia Paling Mahal Se-ASEAN dalam 10 Tahun Terakhir

Sayangnya hingga saat ini, kata dia, Perum Bulog masih belum melakukan operasi pasar lantaran dinilai masih takut.

"Bulog masih takut-takut. Saya bilang, habisin aja stoknya. Terus tiap hari jual. Toh nanti kan Februari (2023) beli. Saya minta habis-habisan tapi masih belum," imbuh Mendag Zulhas.

Baca juga: Bank Dunia Sebut Harga Beras Indonesia Paling Mahal Se-ASEAN, Mendag Zulhas: Siapa Bilang? Enggak!

 


Sementara itu mengutip dari informasi pangan Jakarta, harga beras IR 42/Pera mengalami kenaikan menjadi Rp 12.741 per kilogram.

Berdasarkan wilayah, pasar Tomang Barat adalah pasar yang harga beras IR 42/Pera paling mahal yang dibanderol Rp 16.000 per kilogram.

Kemudian untuk beras premium juga serupa, naik menjadi Rp 12.743 per kilogram. Di Pasae Cempaka Putih jenis beras ini melonjak, tembus Rp 16.000 per kilogram.

Baca juga: Indonesia Resmi Terima Beras Impor, Mendag Zulhas: Untuk Meredam Kenaikan Harga Beras

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com