Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 2022, OJK Terima 29 Pengaduan Konsumen soal Kasus Gagal Bayar TaniFund

Kompas.com - 28/12/2022, 11:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 175 layanan konsumen yang masuk ke Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) terkait PT Santara Daya Inspiratama (Santara) dan PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) selama 2022.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri Zam mengatakan, layanan konsumen itu terdiri dari 30 layanan konsumen mengenai kasus Santara dan 145 layanan konsumen mengenai TaniFund.

Dia merincikan seluruh layanan konsumen terkait Santara di 2022 berupa layanan informasi. Sementara untuk layanan konsumen terkait TaniFund di 2022 terdiri dari 20 pengaduan serta sisanya berupa pertanyaan dan informasi.

Sebagai informasi, layanan konsumen di APPK terdiri dari 3 kategori, yaitu informasi, pertanyaan, dan pengaduan. Tidak semua layanan konsumen yang masuk ke APPK disebut pengaduan karena untuk menyampaikan aduan konsumen harus memberikan identitas, kronologi kejadian, dan bukti lain yang dapat menguatkan pengaduan.

"Ini data yang tercatat di APPK (mulai Januari-Desember 2022). Memang bisa saja konsumen menyampaikan pengaduan lewat berbagai media atau instansi," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (28/12/2022).

Baca juga: Uang Tidak Kembali, Investor Berencana Gugat TaniFund

Kasus gagal bayar TaniFund

Berdasarkan data layanan konsumen di APPK mulai tahun 2021, total layanan konsumen terkait Santara dan TaniFund berjumlah 256 layanan. Namun hanya 29 layanan yang masuk ke kategori pengaduan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, ke-29 layanan pengaduan itu semuanya terkait kasus gagal bayar TaniFund. Sementara untuk kasus Santara sejak 2021 tidak ada pengaduan yang masuk ke APPK sama sekali.

"Yang masuk kategori pengaduan tercatat 29 tapi yang masih on (dalam proses penyelesaian) sebanyak 2 pengaduan. Yang mengadu adalah dalam posisi lender bukan sebagai borrower. Semuanya TaniFund," jelasnya.

Baca juga: Kredit Macet Fintech P2P Lending TaniFund Capai 49 Persen, OJK: Risiko Ditanggung Lender

Kebanyakan konsumen sekadar bertanya

Selain melalui APPK, OJK juga menampung layanan konsumen melalui kanal lain, seperti Contact Center 157, WhatsApp, Instagram, Facebook, website, email, YouTube, maupun surat.

Dikutip dari Kontan.co,id, Contact Center 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 254 panggilan masuk terkait kasus TaniFund dan Santara.

Per 1 Januari hingga 25 Desember 2022 terdapat 254 panggilan masuk terkait nasabah Santara milik Mardigu Wowiek dan nasabah gagal bayar TaniFund yang mengadukan melalui contact center OJK yang terbagi menjadi 215 pertanyaan, 12 informasi, dan 27 pengaduan.

Baca juga: Cerita Korban Gagal Bayar Wanaartha Life: Agen Bolak-balik ke Rumah Tahu Suami Baru Pensiun dari TNI...

 


"Biasanya masyarakat hanya sekadar bertanya saja mengenai kondisi yang tengah terjadi. Belum sampai ke tahap penyampaian aduan, sebab kalau pengaduan ada beberapa syarat," ujar Agus saat media briefing di Plataran Menteng, Jakarta, Senin (26/12/2022).

Ketidakjelasan mengenai pengaduan atau pertanyaan ini memang acap kali terjadi. Agus bilang, masyarakat biasanya hanya sekadar bertanya mengenai permasalahan yang sedang terjadi dan ingin mengkonfirmasi apakah permasalahan itu benar terjadi atau tidak.

"Apabila masyarakat melakukan pengaduan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti bukti, identitas, dan kronologi kejadian," ungkapnya.

Baca juga: Pengalaman Menjajal Layanan Telepon 157 OJK untuk Cek Pinjol Ilegal

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com