JAKARTA, KOMPAS.com – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar mendapat sorotan sepanjang tahun 2022. Pasalnya, kebijakan ini diambil mempertimbangkan kenaikan harga minyak mentah dunia.
Kenaikan harga BBM subsidi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (3/9/2022), setelah sebelumnya isu tersebut ramai dibicarakan. Kenaikan harga Pertalite dan Solar inipun hanya selang satu jam usai pengumuman Presiden tersebut.
Kala itu, harga Pertalite dari sebelumnya Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara itu, solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax, dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Baca juga: Sambut Tahun Baru, Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Jawa-Bali Aman
Jokowi mengatakan, kenaikan harga BBM subsidi harus dilakukan mengingat gejolak yang terjadi pada harga minyak mentah dunia. Di sisi lain, data menunjukkan penyaluran BBM subsidi yang sebelumnya 70 persen dinikmati oleh masyarakat mampu, sehingga dinilai tidak tepat sasaran.
“Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Sebenarnya, pemerintah ingin harga minyak di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari anggaran APBN,” kata Jokowi di Jakarta.
Jokowi mengatakan, penyaluran subsidi BBM yang tidak tepat sasaran, sebelumnya membuat anggaran subsidi dan kompensasi dari APBN naik tiga kali lipat, dan hal itu akan naik terus jika pemerintah tidak segera mengambil keputusan tepat.
Baca juga: MyPertamina Dinilai Bisa Jadi Alat Kendali Penyaluran BBM Bersubsidi
“Anggaran subsidi dan kompensasi BBM 2022 meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Itu akan meningkat terus, dan lagi, dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, pemilik mobil pribadi,” jelas Jokowi.
Menurut Jokowi, seharusnya uang negara diprioritaskan untuk memberikan subsidi pada masyarakat yang kurang mampu. Maka dari itu, kenaikan harga BBM subsidi tersebut juga disertai dengan BLT BBM sebesar Rp 150.000 yang diberikan selama 4 bulan. Pemerintah juga memberikan subsidi upah sebesar Rp 600.000 untuk pekerja dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta.
“BLT BBM Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,6 juta keluarga kurang mampu Rp 150.000 per bulan, mulai diberikan bulan September selama 4 bulan. Pemerintah juga memberikan anggaran Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk BSU sebesar Rp 600.000,” lanjutnya.
Baca juga: Harga Minyak Dunia Tren Menurun, Mungkinkah Harga Pertalite Turun?
Seiring dengan kenaikan harga BBM subsidi tersebut, beberapa SPBU swasta mulai unjuk gigi karena menawarkan harga yang lebih murah. Salah satu SPBU swasta yang viral adalah SPBU Vivo. SPBU Vivo ramai diserbu masyarakat dengan jumlah antrean yang panjang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.