Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Truk yang Jatuh ke Laut di Pelabuhan Merak Diduga Kelebihan Muatan

Kompas.com - 29/12/2022, 12:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno mengatakan, satu truk yang terjatuh ke laut, tepatnya di Dermaga 5, Pelabuhan Penyeberangan Merak tengah diselidiki terkait bermuatan lebih atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

"Truk yang bermuatan semen tersebut diduga Over Dimension dan Over Loading (ODOL)," kata Hendro dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12/2022).

Hendro mengatakan, truk bermuatan semen tersebut jatuh ke laut saat pemuatan kendaraan di Pelabuhan Merak. Ketika itu, kata dia, truk tersangkut di rampdoor akibat ban serep tersangkut.

Baca juga: Satu Truk Jatuh ke Laut di Pelabuhan Merak, Kemenhub: Tidak Ada Korban Jiwa

Ia melanjutkan, saat pengambilan ban serep arus permukaan laut cukup kencang mengakibatkan gardan truk patah.

"Sesudah kejadian usaha evakuasi telah dilakukan dengan menggunakan mobil derek dan menarik dengan truk lain, namun karena truk dalam keadaan terjepit evakuasi tidak berhasil. Pada pukul 22.38 WIB truk tercebur ke laut, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa," ujarnya.

Hendro mengatakan, pihaknya berkomitmen dengan sejumlah stakeholder terkait seperti PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Kepolisian, operator, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten.

Baca juga: Setelah Ditutup 6 Jam, Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni Kembali Dibuka

Di samping itu, kata dia, saat ini, kondisi dermaga dan movable bridge telah aman dan truk yang mengalami insiden sedang diselidiki petugas.

"Apakah truk tersebut membawa muatan berlebih atau tidak. Kami juga sudah meminta pada petugas di lapangan untuk bertindak tegas kepada truk yang akan menyeberang jika terlihat melanggar batas dimensi dan muatan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hendro mengimbau masyarakat yang akan bepergian melalui jalur penyeberangan untuk berhati-hati dan memantau perkembangan cuaca yang berlaku setiap hari agar dapat mengantisipasi potensi cuaca buruk.

"Pengusaha maupun operator truk untuk tetap mengawasi batas muatan dan dimensi yang diperbolehkan saat akan melakukan perjalanan agar tetap memenuhi unsur keselamatan," ucap dia.

Baca juga: Kemenhub Pastikan Tak Tunda Kebijakan Zero ODOL pada 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com