Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi CPNS Kembali Dibuka di 2023, Ini Formasi yang Menjadi Prioritas

Kompas.com - 29/12/2022, 14:54 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah memastikan akan kembali membuka rekrutmen penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) di tahun 2023, termasuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Disadur dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), seleksi CPNS tahun 2023 diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Selain seleksi CPNS, pemerintah juga membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun depan. Seleksi PPPK tahun 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Baca juga: Simak, Ini Aturan Penambahan Nilai PPPK Teknis 2022

Perlu diketahui bahwa pengadaan seleksi CASN tahun depan memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.

Fokus pertama arah kebijakan tersebut meliputi pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus ini juga dilakukan untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Ketiga yaitu merekrut CPNS secara sangat selektif.

Sementara itu, kebijakan keempat yaitu mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital, di mana saat ini pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Teknis Dimulai Hari Ini, Klik sscasn.bkn.go.id

Kemenpan RB meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda), akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ditegaskan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan sumber daya manusia guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat, serta DOB (Daerah Otonom Baru) Papua.

Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

Baca juga: Update Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Terbaru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com