Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Tarif KRL Khusus Orang Kaya di 2023, Menhub: Bisa Rp 15.000

Kompas.com - 30/12/2022, 09:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah berencana untuk membedakan tarif KRL bagi orang miskin dan kaya. Data pembeda kelas ekonomi antara si kaya dan si miskin ini salah satunya bisa diketahui dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut tarif KRL memang tidak akan naik di 2023, tetapi bakal ada penyesuaian bagi kelompok masyarakat mampu, artinya orang kaya bakal membayar tarif KRL tanpa subsidi alias lebih mahal.

Arah kebijakan ini sejatinya belum jelas dan sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenhub, terutama soal implementasinya di lapangan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, apabila tanpa disubsidi, tarif KRL sejatinya berada di kisaran Rp 10.000 sampai dengan Rp 15.000 sekali jalan per penumpang.

Baca juga: Limit Transfer BCA ke Sesama BCA dan Bank Lain Lengkap

"Saya memberikan ilustrasi di semua sektor kalau semua subsidi itu didapat kepada masyarakat," kata Budi Karya dikutip dari Kompas TV, Jumat (30/12/2022).

"Contoh, bayangkan, di Jakarta kita semua menggunakan KRL itu hanya berapa Rp 3.000 - Rp 4.000. Itu cost-nya mungkin bisa Rp 10.000, bisa Rp 15.000," tambah dia.

Selama ini lantaran ada subsidi dari pemerintah, penumpang KRL bisa menikmati tarif murah sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama. Kemudian tarifnya sebesar Rp 1.000 untuk 10 km berikutnya sebagaimana yang berlaku saat ini.

Tarif KRL masih disubsidi negara lewat skema public service obligation (PSO). Namun, kenaikan biaya operasional belum dibarengi dengan kenaikan tarif.

Baca juga: Limit Transfer BCA Xpresi ke Sesama BCA dan Bank Lain

Jika terus dibiarkan, kondisi ini bisa berakibat pada pembengkakan subsidi PSO dari pemerintah yang nantinya membebani APBN. Terlebih, jumlah penumpang yang diangkut KRL terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Budi Karya menyampaikan, rencana tarif khusus ini sudah ia laporkan kepada Presiden Joko Widodo. Termasuk soal mekanisme untuk membedakan penumpang yang mampu dan yang tidak mampu.

Sehingga, masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih baik akan membayar lebih besar dari tarif normal KRL.

"Jadi mereka yang tidak berhak harus membayar lebih besar dengan membuat kartu mereka yang bisa membayar karena kalau itu berhasil subsidi itu bisa kita berikan kepada sektor yang lain," ujar Budi Karya.

Baca juga: Limit Transfer BCA Gold ke Sesama BCA dan Bank Lain

Para penumpang yang kaya ini akan diberikan kartu khusus. Tujuan kartu khusus itu agar subsidi tarif KRL tepat guna untuk masyarakat yang kurang mampu.

Penjelasan Kemenhub

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar subsidi KRL tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.

"Saat ini kami tengah mengkaji pilihan-pilihan kartu perjalanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan membayar," kata Adita dalam keterangan tertulis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com