Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr. Ir. Muhrizal Sarwani, M.Sc.
Analis Kebijakan Utama Kementan

Analis Kebijakan Utama Kementerian Pertanian

Reformasi Pupuk Subsidi

Kompas.com - 30/12/2022, 11:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Muhrizal Sarwani dan Sumarjo Gatot Irianto*

KELANGKAAN pupuk sudah terdengar terjadi akhir November 2022. Petani berteriak menjerit melakukan demo. Salah satunya di Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan, mereka meminta agar segera menyalurkan pupuk subsidi.

Padahal pertengahan November, melalui rilisnya, PT Pupuk Indonesia (PI) mengatakan siap menyalurkan pupuk subsidi sebesar 760.902 ton yang stoknya sudah tersedia di gudang-gudang PT PI dan siap didistribusikan ke seluruh distributor hingga kios resmi untuk melayani petani-petani yang terdaftar sesuai ketentuan pemerintah.

Secara rinci, stok pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari pupuk Urea sebanyak 445.691 ton dan pupuk NPK sebanyak 315.211 ton.

PT Pupuk Indonesia tercatat sudah menyalurkan sebanyak 6,217 juta atau 77,3 persen dari alokasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

Data penyaluran/penyerapan pupuk subsidi 2018-2021 dari Direktorat Pupuk dan Pestisida, Kementerian Pertanian (Kementan) memperlihatkan bahwa kenaikan permintaan pupuk subsidi mulai terjadi pada awal November dan akan mencapai puncaknya pada Desember-Januari.

Saat November, rata-rata serapan pupuk subsidi selama 2018-2021 sebesar 394.931 ton urea dan 214.985 ton NPK dengan penyerapan/penyaluran tertinggi terjadi pada 2018 sebesar 441.000 ton urea dan 245.000 ton NPK.

Pola penyerapan/penyaluran pupuk subsidi dari tahun ke tahun mengikuti pola tanam padi. Saat dimulainya tanam padi, maka penyerapan pupuk subsidi akan melonjak tinggi.

Hal ini wajar terjadi karena para petani padi sawah, yang mendominasi pengguna pupuk subsidi, sedang melakukan persiapan dan memulai tanam padi mereka atau yang umum dikenal dengan istilah musim tanam Oktober-Maret.

Pertanaman dimulai Oktober dan akan panen pada Maret. Musim berikutnya adalah musim tanam April-September.

Stok pupuk urea sebesar 445.691 ton dan pupuk NPK sebanyak 315.211 ton yang disiapkan oleh PT Pupuk Indonesia, sudah melebihi dari serapan tertinggi dari seri data 2018-2021.

Para petani penerima pupuk yang terdaftar mestinya tidak perlu merasa khawatir terkait pasokan pupuk subsidi.

Pertanyaan fundamentalnya adalah jika pupuk subsidi mencukupi, mengapa langka pupuk masih terjadi seperti halnya di Bangkalan? Apa yang sebenarnya terjadi?

Stok di pabrik dan ketersediaan faktual di lapangan sering tidak sesuai. Sebabnya sederhana, kalau pupuk tersebut belum ditebus oleh distributor pupuk, maka tetap saja pupuk tersebut ngendon di pabrik alias tidak ke luar menuju kios-kios resmi di pelosok desa se-Indonesia.

Jika distributor harus menebus, maka mereka harus menyediakan ‘uang cash’ dalam jumlah besar. Tidak ada istilah pay later bagi distributor pupuk.

Kalau satu distributor memiliki kuota 1.000 ton, maka dia harus menyediakan uang paling tidak Rp 2 miliar-Rp 3 miliar . Bisa dibayangkan kalau distributor memiliki 5.000-10.000 ton, apalagi sampai 100.000-an ton kuota, dia harus betul-betul berhitung dengan cermat agar dapat menyediakan ‘cash’.

Data petani yang mendaftar untuk mendapatkan pupuk subsidi pada 2021 sebanyak 16,7 juta petani dari jumlah petani 22,3 juta orang di Indonesia (Susenas, 2013).

Berapa jumlah pupuk subsidi yang diajukan oleh para petani melalui e-RDKK (elektronik Rencana Definitif kebutuhan kelompok)? Sebanyak 23,3 juta ton pupuk! Jumlah yang diajukan ini untuk 70 komoditas pertanian.

Namun demikian, anggaran subsidi yang disediakan pemerintah terbatas, yaitu hanya disediakan untuk 9,04 juta ton.

Gap yang sangat besar antara usulan kebutuhan dan alokasi yang disediakan pemerintah, menyebabkan langka pupuk akan selalu terjadi, sampai kapanpun dan dengan metode apapun yang dikembangkan untuk distribusinya.

Celakanya lagi, sudah terbatas, pupuk subsidi masih bocor ke para pihak yang tidak berhak, akibat selisih harga pupuk subsidi dan pupuk komersial yang tinggi.

Data petani yang mendaftar tidak hanya nama, tetapi juga dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), komoditas yang akan ditanam, luas lahan yang digarap, waktu tanam, dan kebutuhan pupuk per musim harus ada di kios resmi tempat menebus pupuk subsidi oleh petani.

Jika tidak ada nama, maka tidak akan boleh menebus pupuk subsidi. Jika kuota atau jatah sudah habis karena sudah ditebus sebelumnya, maka petani juga tidak bisa mendapatkan tambahan pupuk subsidi.

Itupun petani harus menggunakan kartu tani. Kalau tidak punya kartu tani, maka harus bawa KTP. Inilah yang bisa membuat para petani yang sudah datang jauh-jauh dari desa di pelosok tetapi kemudian tidak mendapatkannya (baik karena tidak terdaftar ataupun habis jatah), menjadi marah dan tidak sedikit yang mengamuk.

Kios pupuk merasa pupuk sudah ditebus, seakan itu miliknya, padahal yang dia tebus hanya sebagian kecil harga pupuk subsidi, masih ada komponen subsidi.

Jadi tidak benar kios mengatakan bahwa pupuk itu miliknya, sehingga bisa sewenang-wenang ke petani. Kios bertindak demikian juga bukan tanpa alasan, karena pemeriksaan administrasi pupuk bersubsidi berlapis, mulai Inspektorat Jenderal, BPKP dan BPK, sehingga energi petugas yang terkuras luas biasa.

Belum lagi kalau harus berhadapan dengan “oknum aparat penegak hukum” yang datang untuk mencari-cari kesalahan.

Refomasi pupuk subsidi

Kebijakan subsidi pupuk sudah berjalan 53 tahun, sejak tahun 1969, yang merupakan tulang punggung program Bimas sebagai upaya pemerintah untuk swasembada pangan.

Penggunaan pupuk merupakan salah satu komponen Panca Usaha Tani yang merupakan batang tubuh dari program Bimas.

Program ini merupakan antisipasi pemerintah memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Juga sebagai respons ditemukannya varietas unggul baru IR 5 dan IR 8 yang responsif terhadap pupuk dibandingkan varietas-varietas tradisional yang digunakan oleh petani pada tahun 1960-an.

International Rivce Reseacrh Institute (IRRI) atau Pusat Penelitian Padi Internasional yang berpusat di Filipina menemukan jenis padi ini yang kemudian disebarkan ke berbagai negara Asia.

Akhir 1960-an, tidak hanya Program Bimas, pemerintah juga meluncurkan kebijakan lainnya untuk memastikan ketersediaan pangan rakyat.

Pembangunan bendungan Jatiluhur, pembangunan pabrik pupuk adalah beberapa terobosan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjamin pangan rakyat.

Bahkan Presiden Soeharto secara simbolis ikut menanam IR 5 dan IR 8 pada tanggal 3 Juni 1968. Pemerintah juga meluncurkan BUUD/KUD untuk dapat menyalurkan pupuk bersubsidi, sekaligus petani berkelompok untuk memperkuat usaha taninya.

Dalam perjalanannya yang lebih dari 50 tahun, kebijakan subsidi pupuk mengalami berbagai dinamika termasuk pernah dicabut karena krisis ekonomi tahun 1998 atas tekanan IMF, tetapi kemudian diberlakukan kembali pada tahun 2003 sampai dengan saat ini.

Namun prinsipnya tetap sama, yaitu untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com