Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Pemerintah Kini Tembus Rp 7.554,25 Triliun

Kompas.com - Diperbarui 30/12/2022, 11:09 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membengkak. Dikutip dari laman APBN KiTa Kementerian Keuangan terbaru atau per 30 November 2022, utang pemerintah sudah menembus Rp 7.554,25 triliun.

Utang ini mengalami kenaikan dibandingkan pada akhir Oktober lalu yang berada di level 7.496,70 triliun. Artinya dalam sebulan saja, utang pemerintah sudah bertambah Rp 57,55 triliun atau hampir Rp 2 triliun per harinya.

Utang pemerintah tersebut bertambah cukup signifikan. Sejak awal tahun 2022, utang pemerintah di era Presiden Jokowi terus mencatat rekor, dengan menembus Rp 7.000 triliun dan terus mengalami kenaikan signifikan dari waktu ke waktu.

Sebagai contoh, pada akhir tahun 2014 atau saat transisi pemerintahan dari Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono ke Jokowi, utang pemerintah tercatat sebesar Rp 2.608,78 triliun.

Baca juga: Impor Beras dan Janji Swasembada yang Berulang Kali Diucapkan Jokowi

Artinya, sejak menjabat di awal periode pertama Presiden Jokowi hingga sekarang, utang pemerintah sudah mengalami kenaikan lebih dua kali lipatnya.

Selain itu, utang pemerintah tersebut juga terus mencatatkan rekor baru tertinggi. Tren lonjakan utang pemerintah di era Presiden Jokowi sudah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19.

Dengan bertambahnya utang pemerintah, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga otomatis mengalami kenaikan. Pada akhir November 2022, rasio utang terhadap PDB adalah 38,65 persen.

Sesuai Undang-undang Keuangan Negara, rasio utang terhadap PDB yang harus dijaga dan tidak boleh melebihi batas, yakni tidak boleh lebih dari 60 persen.

Saat ini, Rasio utang Indonesia terhadap PDB berada di kisaran 40 persen yang diklaim pemerintah masih dalam batas wajar dan aman.

Baca juga: Janji Jokowi Saat Pilih China: Kereta Cepat Haram Pakai Uang Rakyat

Utang pemerintah Indonesia paling besar dikontribusi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), dengan rincian SBN domestik yakni sebesar Rp 5.297,83 triliun dan SBN dalam bentuk valutas asing (valas) Rp 1.400,02 triliun.

Baik SBN domestik maupun vakas, masing-masing terbagi menjadi dua, yakni dalam Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Utang pemerintah lainnya bersumber dari pinjaman yakni sebesar Rp 856,42 triliun meliputi pinjaman dalam negeri sebesar Rp 17,52 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 838,90 triliun.

Apabila dirinci lagi, pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral Rp 278,06 triliun, pinjaman multilateral Rp 510,35 triliun, dan commercial banks Rp 50,49 triliun.

Baca juga: Terus-terusan Impor, Apa Kabar Janji Jokowi soal Swasembada Kedelai?

Lonjakan utang pemerintah di 2 periode Jokowi

Di akhir tahun 2014 atau masa peralihan, dari pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menuju pemerintahan Presiden Jokowi, jumlah utang pemerintah tercatat yakni sebesar Rp 2.608.78 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 24,7 persen.

Utang pemerintah di era Presiden Jokowi memang terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua pemerintahannya. Artinya lonjakan utang memang sudah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com