Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Rampungkan Proses Restrukturisasi Utang

Kompas.com - 31/12/2022, 13:40 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) resmi merampungkan proses restrukturisasi utang. Negosiasi restrukturisasi utang Garuda Indonesia ini terus dilakukan secara intens sejak akhir 2021 lalu.

Salah satu kesepakatan restrukturisasi utang Garuda Indonesia tersebut salah satunya adalah ditandai dengan penerbitan Surat Utang Baru dan surat utang syariah atau Sukuk Baru pada tanggal 28 dan 29 Desember 2022.

Penerbitan surat utang ini sebagai rangkaian akhir dari aksi korporasi strategis yang dilaksanakan GIAA untuk mencapai tanggal efektif sesuai dengan perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022.

Efektivitas dari seluruh ketentuan Perjanjian Perdamaian dalam proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia ini melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai oleh perusahaan tersebut melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Baca juga: Garuda Indonesia Bakal Terbitkan Sukuk Global, Gembok Saham Segera Dibuka

Dengan pemenuhan berbagai langkah strategis korporasi dalam rangka restrukturisasi utang tersebut, manajemen Garuda Indonesia siap untuk segera mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian secara efektif mulai 1 Januari 2023.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, restrukturisasi utang ini sebagai modal untuk memulai berbagai strategi bisnis tahun depan.

"Bertepatan dengan momentum penutup tahun, Garuda berhasil merealisasikan komitmennya dalam pemenuhan kesiapan realisasi Perjanjian Perdamaian. Ini sebagai bagian dari tahapan krusial dalam merampungkan proses restrukturisasi utang,” kata Irfan dilansir dari Kontan, Sabtu (31/12/2022).

Bagi Irfan penyelesaian restrukturisasi utang ini membawa misi untuk menjadikan Garuda Indonesia sebagai entitas bisnis yang memiliki landasan kinerja usaha yang berkelanjutan atau sustain dan solid.

"Ini menjadi tujuan utama dari langkah akseleratif kami merampungkan proses restrukturisasi utang," ujarnya.

Untuk itu, Irfan menyampaikan berterima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung upaya Garuda menyelesaikan tahapan restrukturisasi utang ini. "Terutama seluruh kreditur yang senantiasa percaya terhadap outlook kinerja usaha Garuda ke depannya," ucapnya.

Sebagai catatan, beberapa tahapan strategis yang telah dilalui GIAA dalam merampungkan proses restrukturisasi utang mulai dari putusan homologasi atas Perjanjian Perdamaian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Dalam homologasi ini di dalamnya dengan memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi utang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya.

Selain itu, GIAA juga secara resmi telah menerima suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah Indonesia senilai Rp 7,5 triliun. Suntikan modal ini sebagai dukungan pemerintah terhadap langkah penyehatan kinerja GIAA sebagai national flag carrier.

Sejumlah tahapan fundamental merampungkan proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia diantaranya dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 39.788.136.675 saham senilai Rp 7.798.474.788.300 atau Rp 7,8 triliun yang meliputi realisasi PMN serta partisipasi pemegang saham lainnya.

Tahapan ini yang kemudian dilanjutkan dengan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dimana Garuda telah melakukan pendistribusian saham dalam rangka konversi utang sebesar 25.806.070.908 saham senilai Rp 5,05 triliun yang termasuk didalamnya realisasi Obligasi Wajib Konversi.

Baca juga: PMN Rp 7,5 Triliun Cair, Garuda Indonesia Segera Restorasi Pesawat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com