Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Rampungkan Proses Restrukturisasi Utang

Kompas.com - 31/12/2022, 13:40 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) resmi merampungkan proses restrukturisasi utang. Negosiasi restrukturisasi utang Garuda Indonesia ini terus dilakukan secara intens sejak akhir 2021 lalu.

Salah satu kesepakatan restrukturisasi utang Garuda Indonesia tersebut salah satunya adalah ditandai dengan penerbitan Surat Utang Baru dan surat utang syariah atau Sukuk Baru pada tanggal 28 dan 29 Desember 2022.

Penerbitan surat utang ini sebagai rangkaian akhir dari aksi korporasi strategis yang dilaksanakan GIAA untuk mencapai tanggal efektif sesuai dengan perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022.

Efektivitas dari seluruh ketentuan Perjanjian Perdamaian dalam proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia ini melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai oleh perusahaan tersebut melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Baca juga: Garuda Indonesia Bakal Terbitkan Sukuk Global, Gembok Saham Segera Dibuka

Dengan pemenuhan berbagai langkah strategis korporasi dalam rangka restrukturisasi utang tersebut, manajemen Garuda Indonesia siap untuk segera mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian secara efektif mulai 1 Januari 2023.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, restrukturisasi utang ini sebagai modal untuk memulai berbagai strategi bisnis tahun depan.

"Bertepatan dengan momentum penutup tahun, Garuda berhasil merealisasikan komitmennya dalam pemenuhan kesiapan realisasi Perjanjian Perdamaian. Ini sebagai bagian dari tahapan krusial dalam merampungkan proses restrukturisasi utang,” kata Irfan dilansir dari Kontan, Sabtu (31/12/2022).

Bagi Irfan penyelesaian restrukturisasi utang ini membawa misi untuk menjadikan Garuda Indonesia sebagai entitas bisnis yang memiliki landasan kinerja usaha yang berkelanjutan atau sustain dan solid.

"Ini menjadi tujuan utama dari langkah akseleratif kami merampungkan proses restrukturisasi utang," ujarnya.

Untuk itu, Irfan menyampaikan berterima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung upaya Garuda menyelesaikan tahapan restrukturisasi utang ini. "Terutama seluruh kreditur yang senantiasa percaya terhadap outlook kinerja usaha Garuda ke depannya," ucapnya.

Sebagai catatan, beberapa tahapan strategis yang telah dilalui GIAA dalam merampungkan proses restrukturisasi utang mulai dari putusan homologasi atas Perjanjian Perdamaian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Dalam homologasi ini di dalamnya dengan memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi utang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya.

Selain itu, GIAA juga secara resmi telah menerima suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah Indonesia senilai Rp 7,5 triliun. Suntikan modal ini sebagai dukungan pemerintah terhadap langkah penyehatan kinerja GIAA sebagai national flag carrier.

Sejumlah tahapan fundamental merampungkan proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia diantaranya dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 39.788.136.675 saham senilai Rp 7.798.474.788.300 atau Rp 7,8 triliun yang meliputi realisasi PMN serta partisipasi pemegang saham lainnya.

Tahapan ini yang kemudian dilanjutkan dengan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dimana Garuda telah melakukan pendistribusian saham dalam rangka konversi utang sebesar 25.806.070.908 saham senilai Rp 5,05 triliun yang termasuk didalamnya realisasi Obligasi Wajib Konversi.

Baca juga: PMN Rp 7,5 Triliun Cair, Garuda Indonesia Segera Restorasi Pesawat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com