Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar UMR di Wilayah Jawa Barat Berlaku per 1 Januari 2023

Kompas.com - 01/01/2023, 09:39 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Upah minimum provinsi (UMP) wilayah Jawa Barat (Jabar) tahun 2023 telah ditetapkan mengalami kenaikan 7,88 persen atau sebesar Rp 1.986.670,17, dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 1.841.487,31.

Kenaikan UMP Jabar tahun ini tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 561/kep/752/Kesra tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Jawa Barat, upah minimum ini mulai berlaku per 1 Januari 2023. Lantas, berapa besaran upah minimum di setiap kabupaten/kota di Jabar?

Baca juga: Daftar UMR di Wilayah Jawa Timur Berlaku per 1 Januari 2023

Daftar UMR 2023 Provinsi Jawa Barat

Dari informasi yang dirilis, upah minimum tertinggi di Provinsi Jabar sebesar Rp 5.176.179,07 di Kabupaten Karawang, dengan upah minimum terendah di Kota Banjar sebesar Rp 1.998.119,05.

Adapun rincian upah minimum di setiap kabupaten/kota di seluruh Provinsi Jawa Barat tahun 2023 sebagai berikut:

  1. Kota Bekasi Rp 5.158.248,20
  2. Kabupaten Karawang Rp 5.176.179,07
  3. Kabupaten Bekasi Rp 5.137.575, 44
  4. Kabupaten Purwakarta Rp 4.464.675,02
  5. Kabupaten Subang Rp 3.273.810,60
  6. Kota Depok Rp 4.694.493,70
  7. Kota Bogor Rp 4.639.429,39
  8. Kabupaten Bogor Rp 4.520.212,25
  9. Kabupaten Sukabumi Rp 3.351.883,19
  10. Kabupaten Cianjur Rp 2.893.229,10
  11. Kota Sukabumi Rp 2.747.774,86
  12. Kota Bandung Rp 4.048.462,69
  13. Kota Cimahi Rp 3.514.093,25
  14. Kabupaten Bandung Barat Rp 3.480.795,40
  15. Kabupaten Sumedang Rp 3.471.134,10
  16. Kabupaten Bandung Rp 3.492.465,99
  17. Kabupaten Indramayu Rp 2.541.996,72
  18. Kota Cirebon Rp 2.456.516,60
  19. Kabupaten Cirebon Rp 2.430.780,83
  20. Kabupaten Majalengka Rp 2.180.602,90
  21. Kabupaten Kuningan Rp 2.101.734,30
  22. Kota Tasikmalaya Rp 2.533.341,02
  23. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.499.954,13
  24. Kabupaten Garut Rp 2.117.318,31
  25. Kabupaten Ciamis Rp 2.021.657, 42
  26. Kabupaten Pangandaran Rp 2.018.389,00
  27. Kota Banjar Rp 1.998.119,05.

Baca juga: Daftar Upah Minimum 2023 di 27 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat

Untuk diketahui, upah minimum di atas berlaku untuk para pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Sementara itu, bagi pekerja yang bekerja lebih dari satu tahun maka pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan.

Baca juga: Upah Minimum 2023 Naik, Bagaimana Rumus Perhitungannya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com