Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Layanan Pembayaran LinkAja di Transjakarta Ditutup

Kompas.com - 02/01/2023, 06:29 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Layanan pembayaran LinkAja pada aplikasi Transjakarta akan dinonaktifkan per Senin, 2 Januari 2023.

Dilansir dari laman resmi LinkAja, pembayaran LinkAja di moda transportasi Jakarta akan dinonaktifkan pada hari ini, Minggu (1/1/2023) dan efektif akan ditutup secara sistem mulai 2 Januari 2023.

“Halo Sobat LinkAja! Layanan pembayaran LinkAja pada aplikasi Transjakarta akan dinonaktifkan pada tanggal 1 Januari 2023 dan efektif akan ditutup secara sistem pada tanggal 2 Januari 2023. Para pengguna masih tetap bisa menggunakan LinkAja sebagai pembayaran di aplikasi Transjakarta sampai sebelum tanggal tersebut.
Kamu masih tetap bisa menggunakan saldo LinkAja kamu untuk kebutuhan lainnya, termasuk transportasi dengan menggunakan GOJEK dan Grab,” tulis informasi resmi LinkAja.

Baca juga: Mulai 16 Januari, Pembayaran KRL Tak Bisa Lagi Gunakan Aplikasi LinkAja

Sebelumnya, LinkAja dapat digunakan sebagai metode pembayaran naik transportasi umum salah satunya Transjakarta. Pembayaran tanpa sentuh saat naik Transjakarta bisa dilakukan melalui aplikasi Tije dan memilih metode bayar menggunakan LinkAja.

LinkAja menjadi pembayaran melalui uang elektronik resmi yang pertama di Transjakarta pada 6 Oktober 2020. Tata caranya sebagai berikut:

  1. Pastikan telah menginstal aplikasi Tije
  2. Pilih tujuan dan lanjutkan untuk bayar
  3. Anda akan tersambung langsung ke LinkAja, dan bisa langsung melakukan pembayaran
  4. Anda akan kembali ke aplikasi Tije dan memperoleh kode barcode
  5. Tunjukkan kode barcode atau QR code ke gerbang di halte Transjakarta.

Baca juga: Naik KRL Tanpa Kartu Elektronik, Bagaimana Caranya?

Sistem tiket Transjakarta

Dilansir dari laman resmi Transjakarta, sistem tiket di halte Transjakarta sejak 2013 menggunakan kartu elektronik yang dikeluarkan sebagai pengganti uang tunai, seperti BRIZZI (Bank Rakyat Indonesia/BRI), Flazz (Bank Central Asia/BCA), Tapcash, Kartu Aku, dan Rail Card (Bank Negara Indonesia), e-Money, e-Toll Card, Indomaret Card, dan GazCard (Bank Mandiri), JakCard (Bank DKI), serta Megacash (Bank Mega).

Anda dapat melakukan pembelian kartu di bank penyedia dan loket di seluruh halte Transjakarta. Pengisian saldo bisa dilakukan di ATM, bank terkait, dan loket halte.

Pengguna yang telah memiliki kartu elektronik (e-ticket) tidak perlu mengantri di loket halte, melainkan langsung tap-in di pintu masuk halte.

Baca juga: Link dan Cara Daftar PIN Khusus Ibu Hamil untuk Naik KRL

Jika saldo habis, ditandai dengan tidak dapat diputarnya pintu barrier saat tap in dan pengguna bisa melakukan isi ulang di halte, ATM, maupun merchant yang bekerjasama dengan bank tersebut.

Awalnya pelanggan hanya melakukan transaksi tiket dengan cara tap in di barrier gate saat masuk ke dalam halte. Mulai 17 Agustus 2016, pelanggan juga harus melakukan tap out saat keluar dari halte.

Pengguna tidak perlu melakukan tap untuk transit, melainkan cukup tap out di tujuan akhir. Saldo uang elektronik hanya akan terpotong saat tap in masuk ke halte, dan tidak ada perubahan tarif terkait dengan pemberlakuan tap out.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com