Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat Biaya Layanan Bebas Ongkir Tokopedia 2023

Kompas.com - 02/01/2023, 07:53 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Tokopedia melakukan penyesuaian biaya layanan bebas ongkos kirim (ongkir) bagi para seller. Biaya layanan bebas ongkir Tokopedia naik mulai 2 Januari 2023.

Pada kebijakan sebelumnya, biaya layanan bebas ongkir Power Merchant Tokopedia berbeda dengan yang berlaku untuk Power Merchant PRO dan Regular Merchant.

Lantas bagaimana kebijakan terbaru? Bebas ongkir Tokopedia ditanggung siapa? Bagaimana cara mengaktifkan bebas ongkir Tokopedia?

Baca juga: Resmi Naik, Cek Daftar Biaya Layanan Tokopedia Seller 2023

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut, dirangkum dari laman resmi seller.tokopedia.com pada Senin (2/1/2023).

Kenaikan biaya layanan bebas ongkir Tokopedia

Sebelum adanya kenaikan biaya layanan bebas ongkir Tokopedia, seluruh transaksi yang terjadi dengan bebas ongkir akan dikenakan biaya layanan sebesar:

  • 3,5 persen untuk Regular Merchant
  • 3 persen untuk Power Merchant
  • 2,5 persen untuk Power Merchant PRO

Ketentuan tersbut berlaku dengan batas maksimal Rp 10.000 per kuantitas produk yang berhasil terjual. Kini, Tokopedia telah melakukan perubahan atas kebijakan tersebut.

Baca juga: Cara Cek Tagihan dan Bayar BPJS Kesehatan Online di Tokopedia

Mulai 2 Januari 2023, besaran biaya layanan baru yang akan ditanggung oleh seller adalah 4 persen dengan maksimal Rp 10.000 untuk setiap produk terjual atau senilai bebas ongkir yang diterima pembeli.

Penyesuaian ini berlaku untuk seller dengan keanggotaan Regular Merchant, Power Merchant, dan Power Merchant PRO yang menggunakan layanan bebas ongkir.

Dengan demikian, biaya layanan bebas ongkir Power Merchant Tokopedia yang berlaku saat ini tidak lagi dibedakan dengan biaya yang berlaku untuk Regular Merchant dan Power Merchant PRO.

Baca juga: Cara Mengajukan Pengembalian Barang Tokopedia jika Tak Sesuai Pesanan

Penyesuaian biaya bebas ongkir mulai berlaku untuk pesanan yang terkonfirmasi pada 2 Januari 2023 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian biaya bebas ongkir tidak berlaku untuk Official Store.

Produk yang terjual dengan layanan pengiriman selain bebas ongkir, tidak dikenakan biaya layanan bebas ongkir, tetapi hanya dikenakan biaya layanan keanggotaan seller.

Bebas ongkir Tokopedia ditanggung siapa?

Bebas ongkir merupakan salah satu upaya Tokopedia dalam memberikan pilihan bagi para penjual, termasuk UMKM.

Baca juga: Biaya Admin Top Up OVO di Berbagai Bank, Tokopedia, dan Indomaret

Layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas penjualan dengan menawarkan promosi berupa potongan biaya pengiriman kepada pembeli.

Pembeli bisa mendapatkan bebas ongkir hingga Rp 20.000 untuk pengiriman dalam pulau yang sama dan hingga Rp 40.000 untuk pengiriman antarpulau.

Artinya, besaran biaya bebas ongkir tersebut tidak dibebankan kepada pembeli, melainkan ditanggung oleh Tokopedia dan seller dengan perhitungan tertentu.

Baca juga: Cara Jual Token Listrik lewat HP via Aplikasi Mitra Tokopedia

Cara mengaktifkan bebas ongkir Tokopedia

Bagi seller yang ingin memanfaatkan fitur bebas ongkir, ikuti petunjuk sebagai berikut:

  • Masuk ke halaman Tokopedia Seller, klik ‘Iklan & Promosi’, lalu pilih ’Promosi dan klik ‘Bebas Ongkir’.
  • Pelajari Syarat Aktivasi. Jika syarat tersebut sudah terpenuhi, maka tanda centang akan berwarna hijau dan kamu bisa klik ‘Aktifkan Bebas Ongkir’.
  • Setelah fitur Bebas Ongkir aktif di tokomu, kamu dapat melihat jumlah pesanan dan jumlah pendapatan dari fitur Bebas Ongkir pada halaman Bebas Ongkir.

Itulah sejumlah ulasan mengenai biaya layanan bebas ongkir Tokopedia, lengkap dengan panduan terkait cara mengaktifkan bebas ongkir Tokopedia.

Baca juga: Cara Menghapus Akun Tokopedia di HP, Apakah Bisa Ditutup Permanen?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com