Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status PPKM Dicabut, Luhut: Kita Harus Tetap Waspada, Pandemi Belum Sepenuhnya Berakhir

Kompas.com - 02/01/2023, 15:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir meski status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut.

Hal tersebut Luhut sampaikan ketika mengadakan Rapat Koordinasi Pencabutan PPKM secara daring, bersama dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.

"Meski kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah dihentikan, tetapi kita tetap harus waspada karena pandemi belum sepenuhnya berakhir," katanya dikutip dalam siaran pers Kemenko Marves, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Sandiaga Uno Yakin Pencabutan PPKM Bakal Genjot Minat Pariwisata

Luhut yang juga sebagai Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali ini meminta kepada Menkes agar tetap mendorong vaksinasi kepada masyarakat serta menyediakan obat-obatan untuk penderita Covid-19.

"Saya mohon vaksinasi jangan berhenti dan perlu terus didorong. Fasilitas kesehatan tetap harus menyediakan obat-obatan dan vitamin selama masa transisi. Mohon secara reguler juga cek ketersediaan tabung oksigen," pesan dia.

Di rakor tersebut, mantan Menko Polhukam ini pun menjelaskan alasan dari pencabutan status PPKM, yakni situasi pandemi yang telah terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih mumpuni, serta pemulihan ekonomi berjalan cepat dan tumbuh positif.

Lebih lanjut kata Luhut, keberhasilan pengendalian pandemi Covid-19 merupakan buah dari kebijakan yang terintegrasi antara berbagai elemen, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, tenaga kesehatan, akademisi, masyarakat, dan pihak-pihak yang lain.

Keberhasilan juga berasal dari kerja yang berbasiskan data, ilmu pengetahuan, dan menggunakan teknologi. Kedepannya, akan dibuat panitia untuk memberi penghargaan bagi kabupaten/kota dengan fasilitas kesehatan terbaik.

Baca juga: Jokowi: Kita Cabut PPKM Bukan untuk Gagah-gagahan

Lima kriteria yang telah ditentukan yakni tingkat vaksinasi, tingkat testing dan tracing, tingkat penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, penyediaan pelayanan kesehatan, dan indikator lain akan disusun kemudian.

"Anda semua adalah orang hebat. Saya dari lubuk hati paling dalam mengucapkan terima kasih. Mohon maaf bila saya terlalu keras dalam menjabat posisi ini, tapi semua saya lakukan demi memperkecil jumlah korban dalam kasus Covid-19," ucapnya Luhut.

Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebijakan PPKM memang sudah ditarik, namun status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nasional Covid-19 masih berlaku mengingat kondisi ini bersifat global. Di Indonesia sendiri, aturan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 dan Nomor 12 Tahun 2020.

Bila nanti muncul varian baru, pemerintah telah menyusun strategi agar tidak terjadi lonjakan kasus. Saat ini tersedia 17 jejaring laboratorium WGS yang dapat menggali informasi cara menangani varian tersebut.

Pemerintah juga akan mengukur daya tahan masyarakat setiap enam bulan sekali. Selain itu, pemerintah telah menyiapkan booklet yang akan membantu dalam bertindak apabila ada kasus baru.

"Pencabutan PPKM adalah salah satu program pemerintah dari keseluruhan strategi transisi pandemi menjadi endemi," tuturnya.

Sedangkan Sesmenko Bidang Perekonomian Susiwijono juga menyampaikan, sebenarnya relaksasi PPKM telah lama dilakukan tanpa menyebabkan lonjakan. Perekonomian Indonesia pada kuartal III-2022 menunjukkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,72 persen (year on year) seiring pulihnya kondisi Indonesia dari pandemi Covid-19.

"Berdasarkan data yang kami peroleh dari leading indicator sektor riil dan eksternal, masyarakat juga optimis akan tren enam bulan mendatang," katanya.

Baca juga: Sambut Turis Pertama 2023, Sandiaga: PPKM Diakhiri Akan Menjadi Lembaran Baru Pariwisata Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com