Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Likuidasi Tak Bisa Masuk Kantor Wanaartha Life, Direksi: Belum Terima Akta Pernyataan Keputusan Rapat

Kompas.com - 02/01/2023, 17:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait penunjukan tim likuidasi yang disebut tidak dapat masuk ke kantor pusat Wanaartha Life yang ada di Mampang, Jakarta.

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, saat ini perusahaan belum menerima Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) terkait penunjukkan tim likuidasi tersebut.

"Kami belum menerima atau ditunjukkan Akta PKR yang dimaksud," kata dia kepada Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Terus Ditelusuri OJK, ke Mana Hilangnya Aset Wanaartha Life?

Ia menambahkan, saat ini Wanaartha Life masih terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait tim likuidasi tersebut.

Sementara itu, Harvardy Muhammad Iqbal mengaku telah ditunjuk sebagai tim likuidasi Wanaartha Life.

Hari ini Senin (2/1/2023), pihaknya mendatangi kantor pusat Wanaartha Life untuk melakukan sosialisasi kepada direksi dan komisaris Wanaartha Life terkait proses likuidasi. Ia juga meminta direksi Wanaartha Life untuk memberikan data-data perusahaan.

Baca juga: Kasus Wanaartha Life, OJK Sebut 3 Lapis Pengawasan Tidak Berjalan

Pembentukan tim likuidasi ini dibentuk berdasarkan akta pernyataan keputusan pata pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham Wanaatha Life Nomor 11 tanggal 30 Desember 2022 (keputusan sirkuler).

Tim likuidasi ini juga mengaku telah mendapatkan persetujuan dari OJK pada surat yang dikeluarkan tanggal 13 Desember 2022 perihal pengajuan pembubaran dan penunjukan tim likuidasi Wanaartha Life.

Dalam hal ini, tim likuidasi dipimpin oleh Harvardy Muhammad Iqbal sebagai ketua dan Sherly Anita sebagai anggota.

Harvardy menegaskan, keputusan ini dibuat para pemegang saham di luar RUPS, yang juga mengikat perusahaan dan mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan keputusan RUPS.

Baca juga: OJK Sebut Uang Nasabah Wanaartha Life Bisa Kembali, tapi Tidak Seluruhnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+