Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Kejar 12 Bank Pembangunan Daerah untuk Penuhi Modal Inti Minimum Rp 3 Triliun hingga Akhir 2024

Kompas.com - 02/01/2023, 20:50 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 12 dari 26 bank pembangunan daerah (BPD) masih belum memenuhi ketentuan modal inti bank Rp 3 triliun hingga saat ini.

Sama dengan bank umum, BPD juga harus memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020. Namun tenggat waktunya lebih lama yakni sampai 31 Desember 2024.

"Dari 26 BPD itu pada saat ini ada 12 BPD yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum," ujar Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat Rapat Dewan Komisioner OJK Desember 2022, Senin (2/1/2023).

Baca juga: OJK Tunggu Keputusan Bank yang Galau Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun

Dia yakin 26 BPD itu akan memenuhi ketentuan OJK sebelum tenggat waktu. Pasalnya, OJK akan menjalankan skema pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) yang menjadi salah satu skema konsolidasi BPD sesuai POJK Nomor 12 Tahun 2020.

"BPD ini kita akan bentuk KUB secara terintegrasi, proses ini akan berlangsung lebih cepat dari ketentuan permodalan minimum tersebut," ungkapnya.

Namun, dia belum bisa menyampaikan detail skema pembentukan KUB ini. Yang jelas, kata dia, BPD ini perlu dilakukan terobosan kebijakan agar kinerja BPD ini ada perbaikan sehingga dapat lebih berkontribusi pada perekonomian daerah.

Baca juga: Daftar Bank Kecil yang Sudah Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun

Dia membocorkan sedikit mengenai skema KUB ini, yaitu akan membangun governance yang sama untuk seluruh BPD, sistem informasi dan teknologi (IT) yang digunakan BPD akan dibuat seragam, dan akan mengandung kebijakan terkait pembagian dividen BPD.

"Jadi intinya adalah ini merupakan penguatan yang kita harapkan signifikan untuk merubah performance seluruh BPD di Indonesia ini supaya lebih baik," tukas Dian.

Baca juga: Pastikan Penuhi Modal Inti, Bank Neo Commerce Dapat Restu OJK untuk Right Issue

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Stok BBM Aman

Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Stok BBM Aman

Whats New
Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag: Kita Intip-intip Ini...

Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag: Kita Intip-intip Ini...

Whats New
THR Ojol,  InDrive Beri Insentif Khusus Lebaran 2024

THR Ojol, InDrive Beri Insentif Khusus Lebaran 2024

Whats New
Biar Makin Hemat, Manfaatkan Voucer Belanja Lazada Ramadhan Sale untuk Belanja Kebutuhan Ibu dan Anak

Biar Makin Hemat, Manfaatkan Voucer Belanja Lazada Ramadhan Sale untuk Belanja Kebutuhan Ibu dan Anak

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com