Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Tim Likuidasi, Wanaartha Life Bakal Gelar RUPSLB Pekan Depan

Kompas.com - 03/01/2023, 08:39 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, (9/1/2023).

Semula RUPSLB ini dijadwalkan pada Senin, 26 Desember 2022 sesuai dengan batas waktu yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 15 hari sejak tanggal pencabutan izin usaha.

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, pada RUPSLB tanggal 26 Desember kuorum atau syarat minimal kehadiran rapat tidak terpenuhi. Hal ini lantaran rapat hanya dihadiri oleh pemegang saham minoritas yakni Yayasan Sarana Wana Jaya.

Baca juga: Tim Likuidasi Tak Bisa Masuk Kantor Wanaartha Life, Direksi: Belum Terima Akta Pernyataan Keputusan Rapat

Waktu itu, pemegang saham pengendali tidak hadir dan tidak memberikan perwakilan kuasanya.

"Penundaan rapat menjadi tanggal 9 Januari karena kuorum kehadiran tidak terpenuhi pada RUPSLB tanggal 26 Desember 2022," kata dia kepada Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Ia menambahkan, agenda RUPSLB tersebut adalah pembubaran badan hukum perusahaan dan pembentukan badan likuidasi.

Di sisi lain, tim likuidasi Wanaartha Life tiba-tiba telah terbentuk melalui rapat pemegang saham di luar RUPSLB (keputusan sirkuler).

Tim likuidasi yang diketuai oleh Harvardy Muhammad Iqbal mengaku telah ditunjuk menjadi tim likuidasi Wanaartha Life.

Pada Senin (2/1/2023), pihaknya mendatangi kantor pusat Wanaartha Life untuk melakukan sosialisasi kepada direksi dan komisaris Wanaartha Life terkait proses likuidasi. Ia juga meminta direksi Wanaartha Life untuk memberikan data-data perusahaan.

Pembentukan tim likuidasi ini dibentuk berdasarkan akta pernyataan keputusan pata pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham Wanaatha Life Nomor 11 tanggal 30 Desember 2022 (keputusan sirkuler).

Tim likuidasi ini juga mengaku telah mendapatkan persetujuan dari OJK pada surat yang dikeluarkan tanggal 13 Desember 2022 perihal pengajuan pembubaran dan penunjukan tim likuidasi Wanaartha Life.

Menanggapi hal itu, Adi mengaku belum menerima Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) terkait penunjukkan tim likuidasi tersebut.

"Kami belum menerima atau ditunjukkan Akta PKR yang dimaksud," kata dia.

Baca juga: Terus Ditelusuri OJK, ke Mana Hilangnya Aset Wanaartha Life?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com