JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang dua perbankan milik negara (Himbara), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Mandiri (BMRI) untuk membuka cabang di luar negeri.
"Saya sudah bicara, BRI dan Mandiri enggak usah punya cabang di luar negeri," kata Erick di Kementerian BUMN, Senin (2/1/2023).
Mantan Presiden Inter Milan itu menyebutkan, kalaupun memang dibutuhkan untuk membuka cabang, pilihan negaranya adalah di Singapura.
“Kalau perlu hanya 1 (cabang) di Singapura,” lanjut Erick.
Baca juga: Update Bunga Deposito BCA, BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri
Erick mengimbau pembukaan cabang Himbara boleh-boleh saja dilakukan, tapi dengan tujuan membantu diaspora dan pekerja migran.
"Buka cabang di luar negeri juga jangan gaya-gayaan, tapi bantu diaspora di sana, pekerja migran," lanjut dia.
Erick mengatakan, pembukaan cabang di luar negeri seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mencari pendanaan (funding) murah. Karena, di beberapa negara, menabung tidak mendapatkan bunga.
"Indah enggak, kalau misalnya diaspora kita bisa nabung di BNI, padahal dia tidak bisa dapat bunga di negara (luar). Kan indah kalau diaspora kita di sana bisa nabung di BNI. Artinya kita bisa dapat cost pendanaan murah yang bisa kita kasih ke UMKM," tegasnya.
Baca juga: Erick Thohir Bilang, di Mana-mana Kereta Cepat Itu untuk Jarak Menengah dan Jauh
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.