JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai pro dan kontra.
Ada yang mendukung Perppu Cipta Kerja tersebut, tetapi ada juga yang menolak keras aturan pengganti UU Cipta Kerja yang dirilis pemerintah pada 30 Desember 2022 itu.
Meski begitu, pemerintah meyakini Perppu Cipta Kerja adalah aturan mendesak yang harus diterbitkan oleh negara.
"Pertimbangannya adalah pertama kebutuhan mendesak," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Soal Perppu Cipta Kerja Atur Libur 1 Hari dan Hapus Cuti Panjang, Ini Kata Kemenaker
Airlangga menjelaskan, kebutuhan mendesak Perppu Cipta Kerja harus terbit lantaran pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global. Pasalnya, saat ini seluruh dunia tengah menghadapi ketidakpastian ekonomi.
Selain dari sisi ekonomi, pemerintah juga menilai perlunya mempercepat antisipasi dari ketegangan geopolitik yang menyebabkan semua negara menghadapi krisis pangan, energi dan keuangan, serta perubahan iklim.
Di sisi lain, pemerintah ingin menggenjot investasi pada 2023. Namun, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat pada November 2021 dinilai sangat memengaruhi minat investor dari dalam dan luar negeri.
Untuk itu, pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja agar dapat menjawab keinginan investor terhadap kepastian hukum dan keberlanjutan UU Cipta Kerja.
Selain itu, pemerintah juga meyakini bahwa Perppu Cipta Kerja merupakan penyempurnaan aturan yang ada, termasuk di bidang ketenagakerjaan.
"Sesuai dengan MK beberapa pengaturan yang disempurnakan itu yang utama terkait dengan ketenagakerjaan, yaitu terkait dengan upah minimum alihdaya," kata dia.
Baca juga: KSPSI: Usulan Buruh di Perppu Cipta Kerja Banyak Tidak Diakomodir Pemerintah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.