Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab 1,4 Juta Liter BBM Bersubsidi Disalahgunakan Sepanjang 2022

Kompas.com - 03/01/2023, 18:40 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, ada beberapa faktor penyebab 1,4 juta liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi disalahgunakan sepanjang tahun 2022.

“Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang pertama adalah sistem pengendalian dan pengawasan dalam pendistribusian BBM bersubsidi, seperti Solar yang belum optimal,”kata Erika di BPH Migas, Selasa (3/1/2023).

Erika mengungkapkan, jenis barang bukti penyalahgunaan BBM bersubsidi yang paling dominan adalah BBM jenis solar, yakni sebanyak 1,02 juta liter. Kemudian, BBM oplosan sejumlah 233.403 liter, BBM Solar non subsidi 93.605 liter, minyak tanah subsidi 52.642 liter, BBM dengan kadar RON 90 sebanyak 14.855 liter, dan BBM dengan RON 92 sejulah 1.000 liter.

Baca juga: Pertamax Turun, Simak Daftar Harga BBM Terbaru Pertamina di Semua Provinsi

Erika juga mengatakan, faktor yang mempengaruhi tingginya penyalahgunaan BBM bersubsidi termasuk, disparitas harga antara solar bersubsidi dan solar untuk industri.

“Jadi, harga untuk solar bersubsidi itu sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 6.800 per liter, sementara dipasaran sekarang harga solar untuk industri berkisar Rp 20.000 per liter,” tambahnya.

“Jadi, angka selisihnya itu sangat besar, dan ini juga salah satu yang menimbulkan keinginan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, untuk melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tambahnya.

Baca juga: BPH Migas: Sepanjang 2022, Terdapat 1,4 Juta Liter Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Erika menambahkan, faktor lainnya juga termasuk adanya permintaan pasar atau demand untuk solar yang digunakan, seperti untuk mendukung sektor pelabuhan, perikanan, hingga industri yang jumlahnya sangat besar.

Faktor lainnya, tidak adanya perbedaan spesifik antara solar subsidi dengan solar yang digunakan untuk industri. Kmudian juga, perubahan aturan terkait dengan sanksi dalam regulasi dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dari pidana menjadi sanksi administrasi.

“Di dalam Undang-undang Cipta Kerja, memang ada sanksi yang kemudian tadinya pidana, kemudian menjadi sanksi administrasi, terkait dengan perizinan. Itu juga menyebabkan orang jadi lebih berani melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.

Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru, Pertamax Turun Jadi Rp 12.800

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Pertamina Investigasi Penyebab Insiden Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Merak

Pertamina Investigasi Penyebab Insiden Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Merak

Whats New
Mulai 1 Juni KCI Tambah Perjalanan Commuter Line di Stasiun Manggarai Pada Jam Sibuk

Mulai 1 Juni KCI Tambah Perjalanan Commuter Line di Stasiun Manggarai Pada Jam Sibuk

Whats New
Ini Strategi Angkasa Pura II Bikin Laba Usaha 'Meroket' 399 Persen Kuartal I-2023

Ini Strategi Angkasa Pura II Bikin Laba Usaha "Meroket" 399 Persen Kuartal I-2023

Whats New
Catat, 5 Emiten Ini 'Cum Date' Ahir Mei 2023, Ada BRIS, MIKA, IDEA

Catat, 5 Emiten Ini "Cum Date" Ahir Mei 2023, Ada BRIS, MIKA, IDEA

Whats New
Simak 3 Tips Investasi Saham di Tengah Potenai Gagal Bayar Utang AS

Simak 3 Tips Investasi Saham di Tengah Potenai Gagal Bayar Utang AS

Whats New
Lima Emiten Bakal Bayarkan Dividen Akhir Mei Ini, Ada TOWR, INCO, EXCL

Lima Emiten Bakal Bayarkan Dividen Akhir Mei Ini, Ada TOWR, INCO, EXCL

Whats New
Ini Alasan Mengapa Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

Ini Alasan Mengapa Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

Whats New
Dorong Inklusi Keuangan, BRI Insurance Lakukan Edukasi Asuransi Syariah di ITS Surabaya

Dorong Inklusi Keuangan, BRI Insurance Lakukan Edukasi Asuransi Syariah di ITS Surabaya

Rilis
Bank AS JPMorgan Terus Pangkas Staf, Pekan Ini PHK Lagi 500 Karyawan

Bank AS JPMorgan Terus Pangkas Staf, Pekan Ini PHK Lagi 500 Karyawan

Whats New
Sepanjang Kuartal I-2023, BC Batam Selamatkan Kerugian Negara Rp 30,8 Miliar

Sepanjang Kuartal I-2023, BC Batam Selamatkan Kerugian Negara Rp 30,8 Miliar

Whats New
Masih Kalah dari Rentenir, LPS Ungkap 6 BPR 'Gulung Tikar' Tiap Tahun

Masih Kalah dari Rentenir, LPS Ungkap 6 BPR "Gulung Tikar" Tiap Tahun

Whats New
Negosias Plafoni Utang AS Menuju Kesepakatan, Wall Street Berakhir Hijau

Negosias Plafoni Utang AS Menuju Kesepakatan, Wall Street Berakhir Hijau

Whats New
[POPULER MONEY] Kasus Kartel Migor, 7 Perusahaan Terbukti Bersalah | Menteri ESDM Geram Shell Ogah Lepas Blok Masela

[POPULER MONEY] Kasus Kartel Migor, 7 Perusahaan Terbukti Bersalah | Menteri ESDM Geram Shell Ogah Lepas Blok Masela

Whats New
'Backlog' Perumahan Masih Tinggi, Hunian TOD Makin Dibutuhkan

"Backlog" Perumahan Masih Tinggi, Hunian TOD Makin Dibutuhkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+