Dengan rincian nilai investasinya dari Summarecon sebesar Rp 1,67 triliun, Konsorsium Nusantara sebesar Rp 30,8 triliun, dan KLHC sebesar Rp 8,65 triliun.
"Melalui skema KPBU dipastikan negara dan tidak ada pihak yang dirugikan," ungkapnya.
Sebagai informasi, pembiayaan pembangunan IKN Nusantara berasal dari APBN sebesar 20 persen dan 80 persen berasal dari investor dalam dan luar negeri. Hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah.
Untuk itu, pemerintah terus mengajak investor baik dari dalam negeri dan luar negeri untuk terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara.
"Pembangunan IKN Nusantara tidak boleh memberatkan APBN, maka dari itu kita akan kerja keras untuk mencari investor yang dapat diajak bekerjasama dalam membangun proyek bersejarah ini," tuturnya.
Baca juga: Pembangunan IKN Jadi Magnet Baru Investasi di Sektor Konstruksi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.