Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Pangkas Rasio Ekspor CPO untuk Cegah Kelangkaan Minyak Goreng

Kompas.com - 04/01/2023, 13:24 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan rasio volume ekspor minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunanya menjadi 1:6. Rasio ini lebih kecil dari sebelumnya yaitu 1:8.

Artinya, produsen yang memasok CPO untuk kebutuhan dalam negeri, saat ini hanya bisa mengekspor dengan jatah 6 kali lipat dari yang dipasok tersebut.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, kebijakan ini disiapkan untuk menghadapi bulan Puasa dan Lebaran agar tidak terjadi kelangkaan minyak goreng dalam negeri.

"Karena kemungkinan kebutuhanya akan meningkat, maka rasio volume ekspor dari volume kebutuhan dalam negeri (DMO) diturunkan dari 1:8 jadi 1:6," kata Zulhas dalam keteranganya, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Negosiasi Ekspor CPO ke Uni Eropa Selalu Alot, INDEF: Alihkan Saja, Eropa Bukan Importir Utama RI


Meski begitu, Zulhas meyakini penurunan rasio ini tidak akan mengganggu kinerja ekspor CPO. Ia meyakini para eksportir masih berkesempatan untuk melakukan ekspor dalam jumlah yang masih besar.

"Yang diutamakan adalah kepentingan dalam negeri," kata Zulhas.

Adapun keputusan ini telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri NO. 19/DAGLU/KEP/12/2022 tentang Penetapan rasio pengali sebagai dasar penetapan hak ekspor CPO dan turunanya. Selanjutnya, keputusan Direktur Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023. (Editor: Handoyo | Reporter: Lailatul Anisah)

Baca juga: Pemerintah Kembali Perpanjang Pembebasan Pungutan Ekspor CPO

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kemendag Terapkan Aturan Baru Soal Ekspor CPO untuk Amankan Pasokan Migor Domestik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com