Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meningkat pada 2022, Realisasi Anggaran Perjalanan Dinas PNS Capai Rp 37,8 Triliun

Kompas.com - 04/01/2023, 14:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran perjalanan dinas PNS pada 2022 sebesar Rp 37,8 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 27,3 triliun.

"Realisasi sementara 2022, perjalanan dinas tercatat Rp 38,7 triliun," tulis bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (3/1/2023).

Peningkatan anggaran perjalanan dinas PNS ini disebabkan telah melandainya kasus Covid-19 dan kebijakan mobilitas yang semakin longgar. Faktor ini membuat PNS bisa kembali melakukan perjalanan dinas.

Baca juga: Cegah Kebocoran Anggaran, ASN Dilarang Bawa Uang Tunai Saat Perjalanan Dinas

Seperti diketahui, saat pandemi Covid-19 mulai masuk ke Indonesia, pemerintah membatasi perjalanan dinas PNS. Hal ini agar anggaran perjalanan dinas yang tidak terpakai tersebut bisa disalurkan untuk prioritas lain seperti penanganan pandemi Covid-19.

Realisasi Belanja Barang K/L Turun

Adapun anggaran perjalanan dinas PNS itu masuk ke dalam anggaran belanja barang kementerian dan lembaga (K/L) di APBN 2022 yang realisasinya justru turun 20,2 persen menjadi Rp 422,1 triliun.

"Realisasi dari tahun 2022 mencapai Rp 422,1 triliun ini menurun sebagai indikator yang baik karena ini menggambarkan ancaman dari pandemi mulai menurun cukup tajam," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: ASN Dilarang Bawa Uang Tunai Saat Perjalanan Dinas, Ini Respon BKN

Pasalnya, belanja barang untuk Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) berkurang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu Rp 152,6 triliun di 2022 dari Rp 268,7 triliun pada 2021.

Sementara realisasi belanja barang di luar PC-PEN hanya naik tipis dari Rp 260,2 triliun pada 2021 menjadi Rp 269,5 triliun pada 2022.

"Artinya, seiring dengan kemampuan mengelola pandemi, kita bisa lihat maka ruang APBN menjadi bisa dijaga atau dikurangi tekanannya karena kita tidak perlu mengeluarkan belanja untuk berbagai macam kenaikan akibat perawatan dari mereka yang kena Covid-19 atau vaksinasi kita sudah cukup memadai dan booster tetap kita lakukan," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Garuda yang Diistimewakan dan Pesawat Wajib PNS saat Perjalanan Dinas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+