JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.
Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, dampak dari kenaikan tarif PPN itu berkontribusi pada penerimaan negara sebesar Rp 60,76 triliun selama 2022.
"Terkait dengan PPN yang mulai berlaku 1 April naik tarif 1 persen, totalnya sekitar Rp 60,7 triliun," ujarnya konferensi pers APBN KiTa, Selasa (3/1/2022).
Baca juga: Sepanjang 2022, Defisit APBN Tembus Rp 464,3 Triliun Setara 2,38 Persen PDB RI
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bertambahnya pendapatan dari kenaikan tarif PPN ini turut menguatkan penerimaan pajak negara.
"Kenaikan dari PPN kita sebesar 1 persen dari 10 persen ke 11 persen itu memberikan juga penguatan dari penerimaan pajak, yang kembali lagi nanti akan memperkuat perekonomian kita," ucap Sri Mulyani.
Dalam paparannya terlihat kenaikan penerimaan PPN 11 persen hampir terus terjadi setiap bulannya sejak April 2022.
Pada bulan pertama berlakunya kenaikan tarif PPN, perolehannya hanya Rp 1,96 triliun lalu melonjak jadi Rp 5,74 triliun dan terus bertambah hingga Agustus menjadi Rp 7,28 triliun.
Namun sempat turun menjadi Rp 6,87 triliun di September, kemudian naik lagi di Oktober menjadi Rp 7,62 triliun, dan turun kembali di November menjadi Rp 7,57 triliun.
Namun di akhir tahun, penerimaan tarif PPN 11 persen kembali melonjak melebihi bulan-bulan sebelumnya menjadi Rp 9,77 triliun.
Sebagai informasi, kenaikan tarif PPN diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada 7 Oktober tahun 2021.
Baca juga: Tak Ada Pajak Baru buat Gaji Rp 5 Juta, Pajak Orang Kaya yang Naik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.