Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Negara Dapat Pemasukan Rp 60,76 Triliun dari Kenaikan Tarif PPN

Kompas.com - 04/01/2023, 15:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.

Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, dampak dari kenaikan tarif PPN itu berkontribusi pada penerimaan negara sebesar Rp 60,76 triliun selama 2022.

"Terkait dengan PPN yang mulai berlaku 1 April naik tarif 1 persen, totalnya sekitar Rp 60,7 triliun," ujarnya konferensi pers APBN KiTa, Selasa (3/1/2022).

Baca juga: Sepanjang 2022, Defisit APBN Tembus Rp 464,3 Triliun Setara 2,38 Persen PDB RI

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bertambahnya pendapatan dari kenaikan tarif PPN ini turut menguatkan penerimaan pajak negara.

"Kenaikan dari PPN kita sebesar 1 persen dari 10 persen ke 11 persen itu memberikan juga penguatan dari penerimaan pajak, yang kembali lagi nanti akan memperkuat perekonomian kita," ucap Sri Mulyani.

Dalam paparannya terlihat kenaikan penerimaan PPN 11 persen hampir terus terjadi setiap bulannya sejak April 2022.

Pada bulan pertama berlakunya kenaikan tarif PPN, perolehannya hanya Rp 1,96 triliun lalu melonjak jadi Rp 5,74 triliun dan terus bertambah hingga Agustus menjadi Rp 7,28 triliun.

Namun sempat turun menjadi Rp 6,87 triliun di September, kemudian naik lagi di Oktober menjadi Rp 7,62 triliun, dan turun kembali di November menjadi Rp 7,57 triliun.

Namun di akhir tahun, penerimaan tarif PPN 11 persen kembali melonjak melebihi bulan-bulan sebelumnya menjadi Rp 9,77 triliun.

Sebagai informasi, kenaikan tarif PPN diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada 7 Oktober tahun 2021.

Baca juga: Tak Ada Pajak Baru buat Gaji Rp 5 Juta, Pajak Orang Kaya yang Naik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Simak Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Selama Ramadhan 2023

Simak Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Selama Ramadhan 2023

Whats New
Kepemimpinan Karismatik untuk Meningkatkan Kinerja Tim

Kepemimpinan Karismatik untuk Meningkatkan Kinerja Tim

Work Smart
Perlindungan PMI Ditambah, Simak Cara Daftar dan Bayar Iuran Jamsostek bagi Pekerja Migran di Luar Negeri

Perlindungan PMI Ditambah, Simak Cara Daftar dan Bayar Iuran Jamsostek bagi Pekerja Migran di Luar Negeri

Whats New
PNS Bea Cukai Mengatai Warga Babu dan Banyak Bacot, Kemenkeu Minta Maaf

PNS Bea Cukai Mengatai Warga Babu dan Banyak Bacot, Kemenkeu Minta Maaf

Whats New
Di Balik Aturan ASN Dilarang Gelar Bukber: Gaya Hidup Pejabat Sedang Disorot, ASN Bandel Bakal Disanksi

Di Balik Aturan ASN Dilarang Gelar Bukber: Gaya Hidup Pejabat Sedang Disorot, ASN Bandel Bakal Disanksi

Whats New
Meningkat, Uang Beredar Februari 2023 Sentuh Rp 8.300 Triliun

Meningkat, Uang Beredar Februari 2023 Sentuh Rp 8.300 Triliun

Whats New
Sepanjang 2022, Segmen Fintech GOTO Jadi Penopang Utama Bisnis

Sepanjang 2022, Segmen Fintech GOTO Jadi Penopang Utama Bisnis

Whats New
Survei JobStreet: Pasar Pekerja di Indonesia Kompetitif

Survei JobStreet: Pasar Pekerja di Indonesia Kompetitif

Work Smart
Hadapi Digitalisasi Sistem Pajak Nasional, Ini 5 Langkah Persiapan bagi Bisnis

Hadapi Digitalisasi Sistem Pajak Nasional, Ini 5 Langkah Persiapan bagi Bisnis

Whats New
Ripple, Ethereum hingga Bitcoin Menguat, Cek Harga Kripto Hari Ini

Ripple, Ethereum hingga Bitcoin Menguat, Cek Harga Kripto Hari Ini

Earn Smart
Cek Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga

Cek Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga

Spend Smart
Kenapa Tiket Pesawat ke Luar Negeri Lebih Murah?

Kenapa Tiket Pesawat ke Luar Negeri Lebih Murah?

Whats New
Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot

Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot

Whats New
Hari Kedua Ramadhan 2023, IHSG dan Rupiah Melaju di Zona Hijau

Hari Kedua Ramadhan 2023, IHSG dan Rupiah Melaju di Zona Hijau

Whats New
Daftar Promo Buka Puasa Bersama di KFC, McDonald's, dan Burger King

Daftar Promo Buka Puasa Bersama di KFC, McDonald's, dan Burger King

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+