JAKARTA, KOMPAS.com - Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 sedang melakukan penyempurnaan terkait rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan yang akan diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara Badan Pertimbangan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 RM Bagus Irawan mengatakan, RPK AJB sedang dalam tahap finalisasi.
"Mohon bersabar, posisi saat ini sudah penyempurnaan tipis-tipis," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (4/1/2023).
Meskipun demikian, ia menjelaskan, RPK Bumiputera ini telah diketahui dan mendapatkan respons dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Alhamdulilah, OJK sudah memberikan sinyal positif," ucap dia.
Baca juga: OJK Kaji Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera
Bagus berharap, OJK dapat memberikan lampu hijau kepada RPK milik AJB Bumiputera ini sebelum tanggal 12 Februari 2023. Hal ini lantaran pada tanggal tersebut, AJB Bumiputera akan memperingati hari ulang tahun perusahaan.
"Harapannya sebelum HUT Bumiputera 12 Februari sudah ada kabar baik dari OJK. RPKP AJB Bumiputera yang di-acc sekaligus sebagai kado HUT Bumiputera," urai dia.
Pada sidang luar biasa (SLB) awal Desember 2022, AJB Bumiputera berencana untuk mulai melakukan pembayaran klaim tahan pertama kepada pemegang polis pada Februari 2023.
Sedangkan pembayaran klaim kepada pemegang polis tahap kedua direncanakan akan dilangsungkan pada Februari 2024.
Namun demikian, Bagus belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait rencana ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.